Salah satu permasalahan yang dihadapi dalam menerapkan program/instrumen dari Kemenrian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal di daerah miskin yang belum bisa berjalan adalah belum terbentuknya dan belum berperannya kelembagaan masyarakat dalam hal ini KPP-SB yang dibentuk dari Organusasu Masyarakat Stemepat yang mana kelembagaan ini sangat mendukung pembangunan daerah baik di bidang ekonomi, infrastruktur, untuk itu perlu adanya partisipasi masyarakat pada proses perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.