Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Asas dan jenis akad dalam hukum ekonomi syariah : implementasinya pada ushaa bank syariah

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Sistem ekonomi dan keuangan Syariah telah diperkenalkan lebih dari dua
dekade lamanya di Indonesia. Saat ini, sistem tersebut telah mencapai perkembangan
yang luarbiasa. Karena itu, penting kiranya mengkaji prinsip-prinsip, jenis-jenis, dan
pelaksanaan akad dari perspektif hukum yang khas ini. Kajian berikut memperlihatkan
asas-asas yang berlaku dalam kesepakatan sistem syariah terdiri dari prinsip
keseimbangan, keadilan, dan konsensualisme. Sementara jenis-jenis kesepakatan
yang berlaku di antaranya adalah pembelian dan penjualan, penyewaan, bagi hasil,
jasa/tarif, dan simpanan murni. Di bawah undang-undang dan regulasi yang baru, Bank Syariah memiliki potensi penawaran jasa yang lebih banyak dibandingkan bank yang dikelola secara konvensional.

 Metadata

Jenis Koleksi : Artikel Jurnal
No. Panggil : 340 MIMBAR 27:2(2011)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 02158175
Majalah/Jurnal : Mimbar : Jurnal sosial dan pembangunan 27(2) Desember 2011. Hal. 151-156
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
340 MIMBAR 27:2(2011) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20438578
Cover