Guna menciptakan pemerataan pembangunan, wilayah Gedebage dikembangkan sebagai pusat aktivitas yang diawali dengan pembangunan Pusat Olahraga (Sport Centre). Untuk itu, program konsolidasi tanah guna mengumpulkan tanah warga diluncurkan. Program tersebut dirancang dengan cermat untuk melindungi hak warga atas tanah, serta mendukung keseluruhan proses. Kajian ini meneliti Program Konsolidasi Tanah Gedebage, dengan pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA), yang menggunakan diskusi kelompok terarah guna mengumpulkan data. Hasilnya, terlihat bahwa aktivitas konsolidasi tanah telah mengalami kegagalan karena ketiadaan dokumen legal menyangkut status tanah, kurangnya partisipasi penduduk, dan lemahnya peran pemerintah.