ABSTRAKPenerbitan Obligasi oleh Penguasa Daerah (selanjutnya disebut ?obligasi
daerah?) merupakan penerbitan obligasi sebagaimana layaknya dilakukan oleh
perusahaan swasta namun penerbitnya adalah Pemerintah Daerah sehingga
penerbitan obligasinya tersebut mengikuti kekhususan dari sebuah administrasi
negara dan daerah. Penerbitan obligasi daerah sebagaimana telah menjadi
kebiasaan di negara-negara maju telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.107
Tahun 2000 tentang Pinjaman Daerah yang mulai berlaku tanggal 1 Januari 2001.
Obligasi daerah dapat diterbitkan dengan dua cara, yaitu dengan melalui
penawaran umum kepada masyarakat atau melakukan penawaran terbatas kepada
institusi-institusi terbatas pula. Penerbitan obligasi daerah tersebut apabila
ditawarkan kepada masyarakat akan mengacu dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dalam Pasar Modal di Indonesia maupun Internasional bila
obligasi daerah tersebut akan dicatatkan di bursa efek di Indonesia maupun di
bursa efek di negara lain.
Tujuan penerbitan obligasi daerah tersebut harus selaras dengan haluan
negara yaitu menciptakan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral
dan pembangunan nasional, yang mempuriyai tujuan untuk meningkatkan taraf
hidup dan kesejahteraan rakyat secara nasional dan terpadu baik antar sektor
maupun antara pembangunan sektoral dengan perencanaan pembangunan oleh
daerah yang efisien dan efektif menuju tercapainya kemandirian daerah dan
kemajuan yang merata di seluruh pelosok tanah air.
Obligasi daerah sampai saat ini belum pernah diterbitkan di Indonesia
sehingga perlu analisis mendalam mengenai penerbitan obligasi daerah tersebut.
Analisis tersebut akan mencakup tata caralproses penerbitan obligasi daerah,
permasalahan hukum sehubungan dengan kondisi peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Indonesia serta permasalahan pengawasan terhadap penggunaan
dana obligasi daerah tersebut mengingat bahwa popularitas birokrat pemerintah di
Indonesia sangat buruk sehingga peringkat resiko Indonesia sangat tinggi dan
menjadi pertanyaan serius bagi investor serta juga menjadi sebuah permasalahan
yang cukup rumit.