Kampung kota tidak bisa dipisahkan dari kota dan perkembangan kota, lebih-lebih bagi Bandung sebagai kota keempat terpadat di Indonesia. Pada 402 luasan hektar lahan, terdapat 205.465 penduduk. Populasi selalu memiliki keterkaitan dengan masalah perumahan, termasuk bagi kota Bandung, dari 139 kelurahan, tercatat 60 dalam kondisi buruk, hanya 17 pada kondisi yang baik. Kota selalu berkembang, sementara tanah tidak, kemudian masalah menjadi semakin rumit, terjadi invasi lahan terhadap permukiman oleh berbagai jenis fungsi. Konflik lahan selalu menjadi isu sehari-hari, juga di Kota Bandung. Ruang juga arsitektur mendapatkan gangguan , semakin buruk dari hari ke hari. Pemerintah kota memiliki wewenang untuk mengatur hal tersebut tapi masalah selalu muncul karena terjadi pembangunan sebagai Negara berkembang, meskipun suatu kota adalah kota yang terencana. Selalu terjadi kenyataan tidak seperti rencana. Mengkaji dari perkembangan kota di Negara maju, meskipun suatu kota adalah kota yang terencana, hal tersebut sulit dihindari. Terjadi peningkatan invasi lahan , yang diperebutkan adalah lokasi, lokasi dan lokasi, pengusiran selalu terjadi sementara terhadap penduduk-penduduk illegal. Pada kondisi ini hendaknya peneliti menjadi fasilitator. Terlebih penelitian mengenai aplikasi manajemen lahan masih sangat terbatas untuk kota-kota di Indonesia. Adapun penelitian ini adalah sebuah cara untuk mengatasi permasalahan tersebut.