Paket kebijaksariaan 1 Juni 1983 merupakan awal paket deregulasi di bidang perbankan yang menyebabkan bank-bank bebas untuk menentukan sendiri suku bunga deposito, tabungan, bunga pinjaman yang diberikan, serta pengurangan pemberian kredit likuiditas oleh bank sentral.
Paket kebijaksanaan 27 Oktober 1988 adalah deregulasi yang dilakukan pemerintah terhadap bidang keuangan, moneter dan perbankan yang menyebabkan menjamurnya bank bank baru, dan pembukaan kantor-kantor cabang di mana-mana.
Dua paket tersebut di atas adalah merupakan dua paket yang patut dicatat oleh dunia perbankan Indonesia, oleh karena dua paket tersebut di atas secara tidak langsung telah menuntut para perbankan nasional harus mampu tumbuh secara dewasa dan profesional.
Banyak kalangan perbankan merasakan bahwa deregulasi tabun 1988 adalah merupakan awal dari kebangkitan sekaligus juga merupakan awal dari kemerosotan perbankan Indonesia. Karena deregulasi tersebut menuntut ketrampilan manajemen serta sistim yang digunakan dalam mengelola kekayaan, hutang dan modal dalam rangka meningkatkan margìn bank ditengah-tengah persaingan yang semakin ketat. Ada beberapa bank yang pada awalnya memiliki jumlah asset besar tapi pada akhirnya ambruk oleh karena kekurang siapan sistem dan manajemennya untuk mengelola asset tersebut.
Penghimpun dana masyarakat pada saat ini dirasakan semakin sulit, sedangkan proporsi dana murah terhadap total dana masyarakat yang dihimpun semakin lama semakin mengecil sebaliknya proporsi dana mahal semakin lama semakin membesar. Kecenderungan ini akan sampai pada titik bahwa dana yang diperoleh seluruhnya rnerupakan dana mahal yang sangat meinpengaruhi Net Interest Income bank. Artinya bahwa Net Interset Income akan cenderung semakin mengecil, sedangkan harapan dan Owner adalah Net Interest Income yang semakin meningkat.
Untuk menjembatani kedua hal yang bertolak belakang tesebut, manajemen mencoba menggunakan suatu ilmu terapan yang disebut dengan "Asset Liability Management" untuk mencari keseimbangan struktur di kedua sisi neraca yakni antara sisi asset dan liability agar tetap dapat bertahan pada NII yang telah ditentukan serta mencoba menemukan porfolio yang peka terhadap gejolak bunga.
Pergerakan tingkat bunga yang cukup besar di pasar uang maupun pasar modal akan mempengaruhi ketahanan Asset dan Liability suatu bank. Sedangkan bila ditinjau dari Balance sheet suatu bank, rnaka hampir semua kredit yang disalurkan berasal dari dana pihak ketiga.
Penataan atas asset "Interset rate risk" merupakan tujuan penting dalam penataan asset dan liability di dalam mempertahankan maupun menciptakan Net Interest Income yang tinggi. Interest rate risk merupakan alat untuk pemilihan strategi dan taktik guna mencapai interest spread dalam situasi pergerak tingkat bunga yang cukup besar di pasar uang Inaupur pasar modal (interest rate volatility).