Pertambangan mangan di wilayah Karangnunggal Tasikmalaya dilakukan dengan menggali bukit yang ada. Hasil galian tersebut dicuci untuk memisahkan antara mangan, pasir dan tanah. Mangan setelah dipisahkan dan disiram dengan air dikumpulkan, sedangkan tanah yang tidak dimanfaatkan terbawa air bekas cucian. Air sumur gali di daerah pertambangan Mn memiliki risiko tercemar Mn yang berasal dari air limbah pencucian Mn ataupun berasal dari tanah yang mengandung Mn di sekitar sumur gali tersebut.
Metode penelitian kuantitatif dengan jenis penelitian observasional yang dilakukan dengan melakukan survei di lokasi penelitian dan data disajikan
secara deskriptif.
Sejumlah 42 sumur gali yang ada di daerah tambang didapatkan 29 sumur gali dengan kadar Mn melebihi ketentuan Permenkes 416/1990 sedangkan sisanya 13 sumur gali memiliki kadar Mn dibawah ambang batas. Ke-29 sumur gali yang memiliki kadar Mn diatas ambang batas terdapat 4 sumur gali yang masih dimanfaatkan oleh masyarakat untuk keperluan sehari-hari.
Adanya kecenderungan jumlah sumur gali yang dimanfaatkan masyarakat
semakin berkurang jumlahnya karena masyarakat mengeluhkan kualitas fisik sumur gali seperti bau, keruh dan berbuih. Pemerintah Kabupaten berkepentingan memberikaan sumber air bersih alternatif, melakukan promosi kesehatan melalui puskesmas setempat tentang risiko kesehatan masyarakat akibat mengkonsumsi air sumur gali yang mengandung Mn melebihi ambang batas. Perguruan tinggi berkepentingan menerapkan teknologi tepat guna untuk mengurangi kadar Mn pada air sumur gali agar masyarakat bisa memaanfaatkan lagi sumur gali sebagai sumber air bersih.