Kondisi ekonomi dan moneter yang memburuk melanda negara-negara regional Asia Pasifik sejak awal tahun 1997, pada pertengahan bulan Juli 1997 melanda Indonesia. Dampak krisis yang berkelanjutan ini sangat besar terhadap kelangsungan hidup perusahaan. Kecenderungan kenaikan biaya pendanaan yang tinggi secara umum sangat mempengaruhi kegiatan operasional dan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban. Rupiah yang melemah sebagai akibat exchange rate yang sangat fluktuatif dan tinglat inflasi yang sangat tinggi menurunkan kapasitas permodalan perusahaan sehingga memerlukan strategi untuk terapi keuangan dengan melakukan restrukturisasi keuangan.
Dampak krisis yang berkelanjutan ini sangat besar terhadap kelangsungan hidup perusahaan, sehingga PT. X sangat perlu untuk mengambil langkah restrukturisasi kredit dengan pertimbangan sebagai berikut:
1. Agar kegiatan operasional dan pemenuhan kewajiban perusahaan tetap berkesinambungan
2. Prospek perusahaan masih cukup baik dengan pendapatan valas dan penjualan ekspor dapat dipergunakan langsung membayai kewajiban kredit dan kredit lain dalam valas.
3. Laporan keuangan perusahaan kurang mencerminkan keadaan perusahaan secara ril karena dibuat dengan menggunakan peraturan Pemyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang terlalu kaku.
Langkah-langkah sistematis proses restrukturisasi untuk menghadapi dainpak negatip dan krisis perekonomian dan moneter sebagai benikut:
1. Faktor intern dan ekstem dianalisa menggukan TOWS, keunggulan kompetitip dan opportunity yang ada dimanfaatkan serta memperkecil weakness dan threat.
2. Past Performance keuangan dianalisa sebagai dasar untuk menentukan asumsi-asumsi yang dipergunakan untuk proyeksi keuangan dan ratio-ratio proyeksi keuangan sebagai pedoman kemarnpuan keuangan perusahaan membayar seluruh kewajiban dimasa yang akan datang.
3. Dana yang seharusnya untuk membayar pokok kewajiban, setelah dilakukan restrukturisasi (rescheduling dan reconditioning) dapat dipergunakan untuk modal kerja operasional perusahaan.
Restrukturìsasi kredit akan sangat menguntungkan pihak perusahaan sebagai debitur maupun bank sebagai kreditur. Keuntungan restrukturisasi kredit terhadap perusahaan sebagai berikut:
1. Kewajiban perusahaan untuk membayar pokok kredit yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat dapat diundur dengan direschedule kembali.
2. Kewajiban perusahaan hanya membayar bunga yang timbul pada setiap akhir bulan.
3. Dana yang seharusnya untuk membayar kewajiban pokok kredit dapat dipergunakan terlebih dahulu untuk keperluan yang mendesak dalam perusahaan terutama untuk keperluan yang produktip seperti modal kerja perusahaan.
4. Cash flow perusahaan dapat menjadi lebih baik.
Keuntungan restrukturisasi kredit terhadap bank sebagal berikut:
1. Pembayaran bunga menjadi lebih lancar.
2. Kolektibilitas Perusahaan yang menjadi debitur tetap lancar.
3. Penyediaan Penyisihan Aktiva Produktif (PPAP) menjadi lebih kecil yang berpengaruh terhadap ATMR yang merupakan komponen menghitung CAR.