Kini Indonesia berada pada awal tahap kedua epidemi tembakau dengan prevalensi perokok pada penduduk berumur di atas 10 tahun mencapai 23,7%. Dalam memerangi epidemi tembakau, dokter memegang peran kunci membantu pasien berhenti merokok. Untuk mengetahui praktik dokter terkait perilaku merokok pasiennya telah dilakukan survei di Jakarta dengan sampel 96 dokter yang dipilih secara acak. Hasil survei menunjukkan hanya 1 dari 50 dokter yang merokok setiap hari (2,1%). Pengetahuan dan sikap dokter tentang merokok pada umumnya sangat baik, yaitu 93,8% mengetahui dampak negatif perokok pasif, 84,4% mengetahui bahwa rokok dengan kadar tar/nikotin rendah tetap membahayakan, 93,8% setuju menjadikan dokter sebagai role model peri-laku tidak merokok, dan 95,8% setuju dengan kondisi bebas asap rokok di rumah sakit. Namun, dokter yang tidak selalu menanyakan kebiasaan merokok pasien cukup tinggi (66,7%) dan dokter yang tidak selalu memberikan nasehat kepada pasien untuk berhenti merokok (38%). Analisis regresi logistik mene-mukan bahwa dokter yang bekerja di bagian jantung dan paru berpeluang 28,4 kali lebih besar untuk menanyakan kebiasaan merokok pasien daripada dokter yang bekerja di bagian penyakit dalam. Penulis menyarankan agar dilaksanakan pendidikan dokter berkelanjutan tentang bahaya merokok dan pengendalian merokok.