ABSTRAKLatar Belakang
Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih menerapkan kebijakan harga Bahan Bakar
Minyak (BBM) yang murah, yaitu tingkat harga jual yang lebih rendah dan harga pasar, rata-
rata biaya pokok BBM atau harga jual di negara tetangga. Namun dengan persetujuan DPR,
Pemerintah pada tahun 2000 telah sepakat babwa kebijakan subsidi BBM di masa mendatang
tidak akan dipertahankan lagi, karena besaran subsidi yang menjadi beban APBN dirasakan
semakin berat. Pengbapusan subsidi BBM ini memang tidak akan dilakukan sekaligus,
melainkan berangsur-angsur dikurangi untuk meminimalisasi guncangan sosial, ekonomi dan
politik di masyarakat. Dengan demikian kenaikan harga memang tidak dapat dihindarkan lagi.
Persoalannya kini adalah seberapa besar kenaikan itu dan pada jenis BBM apa saja kenaikan
layak dilakukan.
Kebijakan harga BBM sebelum penghapusan subsidi secara penuh diperkirakan akan
ditetapkan secara spesifik untuk setiap jenis BBM, artinya kebijakan harga suatu jenis BBM
mungkin berbeda dengan jenis BBM lainnya, Bahkan harga jual suatu jenis BBM mungkin
akan berbeda, bisa dijual dengan harga pokok, harga subsidi atau harga pasar, sesuai dengan
kondisi konsumen. Sebelum pemerintah bisa memutuskan besarnya kenaikan itu dan pada
jenis BBM apa saja, salah satu informasi yang sangat penting sebagai dasar pengambilan
keputusan adalah berapa barga pokok masing-masing jenis BBM dan bagaimana formula
harga jual BBM yang bisa dipakai.
Dari survei pendahuluan yang dilakukan, tampaknya pemerintah tidak memiliki
informasi harga pokok masing-masing jenis BBM dan formulasi harga jual masing-masing
jenis BBM yang diproduksi oleh Pertamina. Tujuan studi ini adalah untuk mengkaji
kemungknan perhitungan biaya pokok masing-masing jenis BBM dan penetapan formula
harga jual produk BBM yang bersangkutan, yang bisa dipilih sebagai pola dalam memasuki
era perdagangan bebas.
Definisi Permasalahan
Berlatar belakang kondisi yang diuraikan di atas, penulis melihat permasalahan
sebagai berikut:
1. Apakah perhitungan biaya pokok prnduksi masing-masing jenis BBM bisa dilakukan?
2. Bagaimana formula harga jual untuk masing-masing jenis BBM yang bisa menjadi acuan
bagi pemerintah dalam menetapkan harga jual masing-masing produk BBM di dalam
negeri.
Arena Studi
Sebagai arena studi yang dilakukan, penulis memilih Perusahaan Pertambangan
Minyak dan Gas Bumi Negara (PERTAMENA), sebagai pelaksana misi pemerintah untuk
menyediakan kebutuhan energi BBM di dalam negeri sesuai Undang Undang No.8 tahun
1971. Kemudian sebagai sampel di Pertamina untuk kegiatan pengilangan, penulis memilih
Kilang Pertamina Unit Pengolahan IV Cilacap, karena merupakan kilang terbesar yang
dimiliki Pertamina dengan kapasitas pengolahan 300.000 barrel per han. Untuk sampel data
keuangan yang digunakan dalam kalkulasi, penulis menggunakan data keuangan tahun
anggaran 1998/1999.
Metode penelitian
Penelitian pustaka (library research) dilakukan untuk menelaah tulisan terdahulu dari artikel
yang sesuai dengan topik ruang lingkup studi yang dimuat dalam surat kabar, jurnal atau buku
referensi yang sesuai.
Penelitian lapangan (field research) dilakukan berupa wawancara dengan beberapa
narasumber diantaranya Tim Subsidi BBM Pertamina dan pihak lain yang dapat memberikan
informasi yang relevan
Temuan penting
Dari studi yang dilakukan, penulis menemukan hal-hal sebagal berikut:
1. Pertamina sebagai pelaksana tugas pemerintah untuk menyediakan kebutuhan BBM di
seluruh wilayah Republik Indonesia, tìdak mendapatkan keuntungan dari operasi BBM.,
karena setiap keuntungan yang diperoleh harus diserahkan kepada pemerintah. Demikian
pula bila mengalami kerugian akan diganti secara penuh oleh pemerintah.
2. Sistem akuntansi yang berlaku di Pertamina belum dapat menghasilkan perhitungan harga
pokok penjualan per jenis produk BBM yang dihasilkan. Informasi akuntansi biaya pada
Pertamina hanya menyediakan laporan biaya pokok BBM secara total yang terpisah dan
operasi Non BBM.
3. Jenis produk yang dihasilkan oleh Pertamina baik BBM maupun Non BBM merupakan
hasil dari serangkaian proses kilang yang teijadi secara simultan sesuai desain kilang
Pertamina anggaran 1998/1999.
4. Sebagai dasar penetapan harga yang dibebankan secara sama kepada konsumen di seluruh
wilayah Indonesia, pemerintah selama ini lebih menggunakan pertimbangan aspek politik
dan aspek sosial melalui kebijaksanaan subsidi BBM.
5. Dengan menggunakan data akuntansi yang ada, perhitungan harga pokok produksi per
jenis produk BBM bisa dilakukan oleh Pertamina dengan melakukan alokasi biaya
menggunakan metode Market /Sales Value Methoa Average Urnt Cosi Methoa Weighted
Average Method, atau Quantitative Unit Method
6. Dengan menggunakan harga pokok produksi masing-masing jenis BBM yang telah
dihitung, pemerintah bisa menetapkan harga jual produk BBM yang menampung
kepentingan produsen untuk dapat membayar kembali biaya-biaya yang dikeluarkan
sesuai alternatif formula harga jual yang penulis ajukan. Untuk melindungi kepentingan
konsumen, kebijakan penetapan harga BBM bisa dipelajari pemerintah dan praktik
penetapan harga BBM di beberapa negara.
Kelemahan studi
Untuk mendapatkan besaran harga jual yang pkpn diterapkan di masyarakat kiranya
perlu dilakukan studi lebih lanjut mengenai dampak kenaikan harga BBM di Indonesia secara
rnakro maupun sektoral baik mengenai aspek ekonomi, sosial maupun politik yang belum
tercakup dalam studi yang dilakukan