ABSTRAKMutu produk baik industri jasa maupun industri manufaktur
merupakan salah satu kriteria pengukuran kinerja suatu industri
tersebut. Dalam era industrialisasi, pengendalian mutu menjadi
semakin penting, terutama setelah adanya kebijakan dan banyaknya
seminar-seminar tentang Gugus Kendali Mutu dan Pengendalian Mutu
Terpadu yang makin digalakkan oleh pemerintah akhir-akhir ini.
Gugus Kendali Mutu (GKM) dan Pengendalian mutu terpadu
(PMT) adalah sistem manajemen yang mengikut sertakan seluruh
karyawan pada suatu perusahaan untuk mencapai kepuasan pelanggan.
Dengan segala kegiatan yang dilakukan di perusahaan diarahkan
untuk kepuasan pelanggan.
Pada kesempatan peresmian kerja sama GKM?PMT antar BUMN
Departemen Pekerjaan Umum yang diselenggarakan pada tanggal 29
November 1990, PT Jasa Marga (Persero) menampilkan sebuah Gugus
Kendali Mutu dengan tema : Pelayanan Gardu Cepat. Hasil GKM
tersebut kini telah diterapkan pada Cabang-Cabang yang volume
lalu lintasnya besar diseluruh Indonesia.
PT Jasa Marga (Persero) yang bergerak dibidang Industri
Jasa dan bukan industri manufaktur, maka penerapan GKM dan PMT
dirasakan kurang lancar seperti apa yang diharapkan. Hal ini
disebabkan oleh salah satu kekhasan sektor jasa itu sendiri yaitu
mutu jasa sangat dipengaruhi faktor kemanusiaan, maka erat
kaitannya dengan tingkah laku individu pemberi jasa tersebut.
Gugus Kendall Mutu dan Pengendalian Mutu Terpadu menuntut
ide?ide yang baru tanpa henti-hentinya dan kreativitas yang
timbul dari tenaga keria di bagian operasionial. Pada sisi lain
sistem Merit merupakan salah satu alat untuk menimbulkan dan
mendorong motivasi kerja pegawai dalam bentuk pemberian irnbal
jasa sesuai dengan prestasi yang dikorelasikan dengan performansi
pegawai ybs. Jadi dengan Sistem Merit yang sesuai, akan
mendorong kreativitas dan membantu menemukan ide?ide yang baru
tanpa henti?hentinya.
Upaya perusahaan dalam melaksanakan sistem merit pada
tahun 1991 secara sederhana dengan mengaitkan besarnya tunjangan
(transport dan uang makan) dengan jumlah kehadiran pegawai ybs,
membuahkan hasil yang positif, sehingga pada tahun 1992 sistim
ini akan diimplementasjkan secara penuh, dengan harapan ikiim
kenia yang sehat, dinamis dan kompetitip, ?reward and punishment?
secara efektif dapat dilaksanakan guna menunjang manajemen
perusahaan secara lebih profesional.
Sebagai konsekwensi sistim ini akan meningkatkan efisiensi
dan efektivitas kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan
kualitas dan produktivitas, Juga akan mendorong profesionalisme
pegawai khususnya pada level?level manajer menengah yang dalam
pelaksanaan tugas?tugasnya memerlukan daya inovasi yang tinggi.
Keterlibatan sumber daya manusia menjadi sangat penting
dalam pengendalian mutu terpadu, dimana para karyawan tidak hanya
bekerja secan fisik untuk berkarya, akan tetapi juga dituntut
untuk menyumbangkan pemikirannya demi peningkatan dirinya sendiri
dan perusahaan. Sejalan dengan misi perusahaan bahwa pemerataan
pembangunan,fungsi perusahaan adalah mengembangkan, memelihara
dan mengoperasikan jalan tol. Serta tujuan operasional perusahaan
adalah pemupukan keuntungan, maka pola ?Training and Development?
di PT Jasa Marga (Persero) ditekankan untuk mengatasi kebutuhan
jangka pendek, sudah tepat yaitu memenuhi keterampilan yang
diperlukan saat ini. Antisipasi kebutuhan keterampilan untuk masa
depan melalui pengembangan karyawan dalam proses persiapan akhir?
akhir ini.
Guna memformulasikan sistim merit yang akan
diimplementasikan secara penuh dan dengan upaya terus menerus,
Tim GKM-PMT yang telah dibentuk perusahaan berusaha keras dengan
cara pendekatan dan menggalakkan GKM di Tingkat Operasional
(Cabang?cabang) PT Jasa Marga (Persero) seluruh Indonesia,
sehingga ?Sistem Merit? dan penerapan GKM-PMT PT Jasa Marga
(Persero) seluruh Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal
24?25 Pebruari 1992, dirasakan manfaatnya.
Pengalaman nyata tersebut menunjukkan bahwa peranan Sistem
Merit bermanfaat dalam meningkatkan manajemen kualitas perusahaan
dan sejalan dengan jiwa Sistem Merit yang Iebih menekankan pada
kualitas kerja karyawan dibanding dengan kuantitas kerja.