Pelanggaran hukum sering dilakukan oleh guru dalam melaksanakan tugasnya. Tidak hanya pelanggaran
dalam proses pembelajaran, tetapi sering kekerasan terhadap siswa, terutama di sekolah dasar. Hal ini
sangat mengkhawatirkan perkembangan psikologis siswa. Pada kenyataannya mereka adalah harapan
bangsa. Untuk menghilangkan tindakan tersebut diperlukan untuk upaya represif dan preventif. Upaya
yang dilakukan oleh sanksi administratif represif sanksi pidana jika pelanggaran hukum telah terjadi.
Upaya pencegahan yang dilakukan untuk menerapkan Etika Profesi. Etika Profesiberfungsi sebagai
kontrol kualitas dan perilaku guru dalam melaksanakan tugasnya untuk menjamin kepuasan pelanggan
atas jasa-jasanya.