Air merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi kehidupan manusia, sehingga kualitas air menjadi suatu perhatian yang sungguh-sungguh. Pencemaran dalam kadar sangat sedikit pada air tidak diperbolehkan sama sekali. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kondisi kualitas air sumur di desa bantaran Sungai Bengawan Solo Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen Propinsi Jawa Tengah, dan mengkaji pengetahuan masyarakat tentang air bersih. Kualitas air sumur dikaji berdasarkan pengetahuan masyarakat dan dianalisis dengan parameter fisika, kimia, dan mikrobiologi, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 416/Menkes/ Per/IX/1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Bersih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas air sumur enam desa di bantaran Sungai Bengawan Solo Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen Propinsi Jawa Tengah tidak memenuhi syarat baku mutu untuk air bersih.