ABSTRAKDeregulasi perbankan sejak bulan 1983 bertujuan untuk
meningkatkan mobilisasi dana?dana dari masyarakat yaitu
dengan meniadakan pagu kredit serta memberikan kebebasan
kepada bank pemerintah maupun bank swasta dalam menentukan
kebijaksanaan pengelolaan masing?masing terutama dalarn
penentuan tingkat bunga.
Dampak pada dunia perbankan swasta di Indonesia cukup
kuat, yaitu dengan munculnya persaingan dalam pengumpulan
dana, terutama padd deposito yang populer pada periode
tersebut.
Hasilnya adalah terjadi peningkatan pangsa pasar deposit
BUSN (Bank Umun Swasta Nasional) dan 24% pada Maret 1983
menjadi 35,5 pada akhir tahun 1988.
Pada tanggal 27 Oktober 1988, Pemerintah mengeluarkan
kembali peraturan untuk menata struktur perbankan di
Indonesia yang bertujuan mengacu kepada terciptanya
keseimbangan antar kelompok bank.
Hal ini dimaksudkan untuk menumbuhkan persaingan dan
efisiensi dalam mekanisme pasar yang lebih dinamis agar
tercapai keadaan perbankan yang makin kompetitif.
Secara garis besar paket deregulasi Oktober 1988
berintikan hal-hal sbagai berikut :
a. Meningkatkan perkembangan dan perluasan kegiatan
bank?bank swasta nasional yang didorong dengan
memberikan kemudahan dalam hal pembukaan cabang dan
untuk meningkatkan bank menjadi bank devisa serrta
membuka kembali izin untuk mendirikan bank baru.
b. Membuka kesempatan bagi bank asing untuk beroperasi
lebih luas, yaitu dengan mengizinkan pembukaan kantor
cabang di enam kota besar di luar Jakarta bagi bank
asing yang sudah ada, dan membuka kesempatan kepada
bank asing untuk mendirikan bank campuran yang dapat
beroperasi di tujuh kota besar.
c. Pelayanan istimewa bagi bank?bank pemerintah terhadap
dana BUMN dikurangi, clengan diperbolehkannya
penempatan 50 peren dari dana BUMN pada bank swasta
nasional.
d. Diberikan perlakuan yang sama terhadap semua kelompok
bank dan lembaga keuangan bukan bank (LKBB), terutama
dalam upaya menciptakan kegiatan dan pertumbuhan bank
yang sehat, yaitu denqan rnenetapkan ketentuan mengenai
capital adequacy, legal lending limit dan tingkat kesehatan bank.
Dengan demikian setelah era pasca PAKTO 88 ini.
manajernen pendanaan menjadi hal yang cukup penting
yang perlu dianalisa ampai sejauh mana prestasI suatu
bank dapat diukur dari kemampuan manajemennya
mengelola dana yang ada dan bagaimana perencanaan yang efektif serta trategi dalam dunia perbankan swasta untuk mencapai efisiensi.
Karena itulah penulis mencoba menulis karya akhir Swasta Menengah Setelah Paket Deregulasi Oktober 1988 yang mana merupakan studi kasus atas lima Bank Swasta Menengah yang kesemuanya berkantor pusat di Jakarta.
Dengan menerapkan berbagai pola kebijaksanaan strategis yang didukung oleh analisa yang cukup maka ke lima Bank Swasta tersebut akan mampu menghadapi situasi persaingan perbankan yang ada dan juga dapat meningkatkan marke-sharenya di Indonesia.