ABSTRAKLikuidasi bank di Indonesia yang terjadi pada tahun 1997 dan 1999 telah
mengguncang dunia perbankan di Indonesia. yang juga berdampak kepada Iesunya
sektor rill di tanah air. Kebijakan pemerintah terhadap likuidasi bank sangat tidak
jelas, karena tidak adanya konsistensi oleh pemerintah mengenai penjeIasan tentang
faktor-faktor yang yang mengakibatkan pemerintah melikuidasi bank. Oleh karena itu
penulis berusaha dan manganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi likuidasi batik di
Indonesia.
Penelitian-penelitian yang telah dilakukan sebelumnya hanyak dilakukan
dengan menggunakan variabel-variabel rasio keuangan seperti CAMEL, LDR, ROE
dan sebagainya. Dalam penelitian ini penulis mencoba untuk menambah variabel non
keuangan yaltu campur tangan pemegang saham dalam kepengurusan (CTPS)
disamping rasio-rasio keuangan seperti ;(i) Rasio likuiditas (Loan to Deposit Ratio
:LDR), (ii) Rasio Permodalan (Modal terhadap aktiva produktif :MA), (iii) Rasio
Profitabiliias (Return On Equity :ROE), (iv) Rasio Pertumbuhan ( Pertumbuhan
Aktiva :Pr_Ak), (y) Rasio Etsiensi Manajemen (Rasio jumlah kantor terhadap
Pendapatan Operasional :KPO), (vi) Size (Ln Asset).
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metoda linear logistic terhadap 80
bank di Indonesia secara cross section dan datapooled, berdasarkan laporan keuangan
dalam Direktori Perbankan Indonesia untuk kurun waktu tahun 1992-1997. Penelitian
dilakukan dengan dua model, yaitu tanpa memasukan variabel Size (Model I), dan
dengan memasukkan variabel Size sebagai controlling variabel (Model 2), Peneliti
berasumsi bahwa Size suatu bank sangat berpengaruh terhadap kebijakan Pernerintah
untuk melikuidasi bank.
Hasil penelitian yang didapat ternyata, pada model 1 variabel yang signifikan
secara berurut-urut adalah CTPS, LDR, dan ROE. Sedangkan pada model 11, ketika
unsur size dimasukkan sebagai variabel, maka variabel yang signifikan secara berurut
uruut adalah Size, MA. ROE dan LDR. Size merupakan ukuran penting yang
membuktikan bahwa bank-bank besar cenderung untuk tidak dilikuidasi oleh
pemerintah dengan alasan nilai strategis bank tersebut yaitu sebagai bank pemerintah
ataupun memiliki personnel yang besar, sehingga apabila dilikuidasi akan tÃmbul
social cost yang tidak diinginkan. Campur tangan pemegang saham terhadap
manajemen ternyata belum mempengaruhi performa bank, yang dapat mempengaruhi
bank dilikuidasi. Hal ini berarti bahwa Principal Agency relationship problem tidak
terjadi di Indonesia. Untuk penelitian secara cross section belum dapat memprediksi
Ilkuidasi bank di Indonesia karena dari tahun-ke tahun tidak ada vaniabel yang secara
konsisten dan dominan yang mempengaruhi likuidasi bank.