Kematian ibu tidak hanya menjadi masalah kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi masalah sosial karena akan berpengaruh besar terhadap keluarga, terutama anak- anak. Di negara maju dengan status sosial ekonomi yang tinggi kematian ibu telah turun mencapai tingkat minimal kurang dari 10 per 100.000 kelahiran hidup. Hal tersebut belum terjadi di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Di samping pertumbuhan ekonominya yang terus membaik, kematian ibu di Indonesia masih tergolong tinggi, bahkan di antara sesama negara Asia Tenggara. Berdasarkan data SDKI, telah terjadi penurunan angka kematian ibu, tetapi dengan penurunan seperti sekarang target Pembangunan Milenium tidak akan tercapai. Dari aspek demand, supply, maupun kebijakan, penurunan kematian ibu masih mengalami berbagai hambatan. Untuk mempercepat penurunan kematian ibu perlu dikembangkan kebijakan yang dapat mengatasi hambatan utama berupa kelangkaan petugas pelayanan kesehatan yang terampil, infrastuktur pelayanan kesehatan ibu yang belum memadai, kualitas pelayanan yang sub-standar, dan keengganan para ibu untuk menggunakan fasilitas pelayanan kebidanan karena biaya yang sangat tinggi dan pelayanan yang masih buruk atau karena masih lebih menyukai pelayanan dukun dengan berbagai alasan lingkungan yang spesifik. Dalam mempercepat penurunan kematian ibu, kebijakan dan manajemen di tingkat kabupaten berperan sangat menentukan.