ABSTRAKSalah satu komponen yang mempengaruhi laba rugi sebuah perusahaan asuransi jiwa adalah cadangan polis (policy reserve). Cadangan polis dicatat pada sisi kewajiban dalam laporan keuangan perusahaan, dan kenaikan cadangan polis akan dibukukan sebagai biaya perusahaan.
Cadangan polis dapat dikatakan sebagai kewajiban masa datang atas sejumlah manfaat asuransi yang dijanjikan perusahaan untuk dibayarkan kepada pemegang polis sesuai dengan yang ditetapkan dalam polis.
Karena adanya unsur ketidakpastian dalam kewajiban tersebut, maka terdapat lebih dari satu metode yang dapat digunakan untuk menghitung cadangan, yang akan menghasilkan cadangan yang berbeda pula. Dengan demikian perbedaan metode penghitungan cadangan akan menghasilkan laba akunting yang berbeda.
Secara intuitif dapat diduga bahwa seharusnya cadangan polis tidaklah mempengaruhi laba secara keseluruhan karena cadangan bukanlah arus kas. Juga sebelum pertanggungan dimulai dan setelah pertanggungan selesai, tidak ada cadangan yang diperlukan bagi pertanggungan tersebut, sehingga besarnya cadangan polis adalah nihil, apapun metode pencadangan yang digunakan.
Tulisan ini bertujuan untuk memperhatikan perbedaan arus laba yang terjadi karena perbedaan metode pencadangan. Selain itu juga akan dibuktikan bahwa dalam kondisi tertentu, perbedaan metode tersebut hanya terjadi pada arus laba (earning emergence), sedangkan nilai sekarang dan laba tersebut akan bernilai sama dan tidak dipengaruhi oleh metode pencadangan.
Pengamatan dilakukan terhadap suatu perusahaan hipotetis (hypothetical company) yang memiliki sebuah kohor dengan produk dwiguna 10 tahun. Selain terhadap perbedaan metode pencadangan, pengamatan juga dilakukan untuk liga skenario premi bruto yang berbeda: premi dengan marjin positif, premi tanpa marjin dan premi dengan marjin negatif.
Metode pencadangan yang digunakan adalah metode pencadangan earning reserve di Indonesia dan metode pencadangan statutory reserve di Indonesia. Sebagai pembanding lainnya juga dipilih Policy Premium Method (PPM).
Pemilihan PPM sebagai pembanding didasarkan pada dua hal. Pertama, metode ini merupakan metode premi bruto, yang secara teoretis memiliki kelebihan dibandingkan metode premi murni, yang digunakan untuk earning reserve dan statutory reserve Indonesia. Kedua, metode ini pernah digunakan sebagai earning reserve sekaligus statutory reserve di Kanada, sehingga diasumsikan bahwa metode ini dapat mempertemukan dua kepentingan yang berbeda, yaitu pihak investor dan pihak regulator.
Pengamatan menunjukkan bahwa ternyata cadangan PPM memberikan arus Laba yang paling konsisten, yaitu memiliki pola menarik. Selain itu juga dapat dibuktikan bahwa nilai sekarang dan laba mendatang yang dihitung dengan tingkat bunga investasi riil akan memberikan hasil yang sama, tidak dipengaruhi oleh metode pencadangan yang digunakan.