ABSTRAKPakto 1988 yang dikeluarkan oleh oleh pemerintah antara lain
untuk mempermudah market entry telah membawa dampak meningkatnya
jumlah bank dan kantor bank sehingga tingkat persaingan antar
bank semakin ketat baik dalam menanrik dana dari masyarakat maupun
menyalurkannya dalam bentuk kredit.
Namun karena dampak-dampak yang dirasakan negatif, maka
pemerintah menindaklanjuti paket deregulasi tersebut dengan
kebijakan uang ketat dan regulasi berupa Pakfeb 1991. Hal tersebut berakibat pada berbagai kesulitan yang dialami oleh dunia
perbankan di Indonesia.
Menghadapi kondisi-kondisi diatas ternyata bank-bank swasta
secara rata-rata lebih unggul dibanding bank pemerintah dalam
kemampuan menarik dana ataupun menyalurkannya. Sedangkan dalam
kondisi kebijakan uang ketat, kinerja bank-bank swasta secara
rata-rata juga lebih baik dibanding bank-bank pemerintah.
Hal tersebut bisa dipahami mengingat bahwa bank pemerintah
sebelum berlakunya UU Perbankan tidak bisa berlaku profit orient
ed secara mutlak karena merupakan alat ekonomi dan moneter pemer
intah, dimana peran dan fungsi mereka telah ditentukan sehingga
ruang gerak mereka terbatas dan tidak fleksibel menghadapi peru
bahan.
Keluarnya undang-undang Perbankan 1992 mengakibatkan peru
bahan bentuk badan hukum bank-bank pemerintah menjadi persero
menyebabkan mereka harus bisa beroperasi secara wajar dengan bank
swasta lainnya tanpa mendaIpat fasilitas khusus.
Dalam karya akhir ini dikaji mengenai kinerja bank-bank
pemerintah dibandingkan dengan bank umum swasta nasional, diukur dengan rasio?rasio likuiditas mapun profitabilitas, untuk menge
tahui dimana kelebihan maupun kelemahan bank-bank pemerintah.
Pembandingan dilakukan dengan menggunakan uji hipotesis. Kemudian
BCG matrix digunakan untuk menganalisis posisi persaingan mas
Ing-masing bank pemerintah. Sedangkan untuk menentukan strategi
yang akan dipilih digunakan SWOT matrix.
Disimpulkan bahwa dalam persaingan dengan bank umum swasta
nasional, posisi persaingan bank pemerintah semakin lemah dan
tingkat pertumbuhannyapun lebih lambat. Hal ini merupakan indika
si dari kelemahan bank pemerintah dalam menarik dana maupun
menyalurkannya dalam bentuk kredit.
Maka perlu ditempuh strategi yang bersifat defensif, dimana
bank pemerintah harus lebih memperhatikan tingkat kesehatannya
ketimbang ekspansi kredit. Penumbuhan iklim profesionalisme dalam
pengelolaan bank pemerintah harus dilakukan agar keputusan-kepu
tusan yang diambil senantiasa didasarkan atas pertimbangan yang
obyektif dan rasional kemudian disarankan pula perlunya pening
katan kualitas sumber daya manusia di bank-bank pemerintah untuk
menghadapi iklim persaingan yang makin ketat.