Kaidah tafsir dapat diartikan sebagai pedoman dasar yang digunakan secara umum guna mendapatkan pemahaman atas petunjuk-petunjuk Alquran. Oleh karena penafsiran merupakan suatu aktivitas yang senantiasa berkembang, sesuai dengan perkembangan sosial, ilmu pengetahuan dan bahasa, kaidah-kaidah penafsiran akan lebih tepat jika dilihat sebagai suatu prosedur kerja. Dengan pengertian ini, kaidah tersebut tidak mengikat kepada musafir lain agar menggunakan prosedur kerja yang sama. Setiap musafir berhak menggunakan prosedur yang berbeda asalkan memiliki kerangka metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan. penerapan kaidah tafsir bergantung pada kaidah yang digunakan oleh para musafir. Dari berbagai kaidah tersebut dapat dibagi menjadi tiga, yakni kaidah dasar, kaidah umum dan kaidah khusus. Masing-masing kaidah diterapkan sesuai dengan metode penafsirannya masing-masing. Pada era kontemporer kaidah tafsir semakin berkembang seiring dengan perkembangan intelektualitas para pemikir muslim dan juga sesuai dengan perkembangan intelektualitas global. Para pemikir muslim mengembangkan kaidah dan metode penafsiran sesuai dengan situasi sosio-historis yang dihadapinya masing-masing.
Dalam membahas Ilmu Alquran, ada beberapa kaidah yang perlu diperhatikan dengan baik, agar penafsir tidak salah memahami makna kalam Allah, di antaranya: dhamir (kata ganti), Ta'rif dan Tankir, mufrad-jama'(tunggal-plural), 'athaf(kata penghubung), dan yang berkaitan dengannya. Pada pembahasan berikut, akan dikupas mengenai kaidah yang berkaitan dengan hal-hal tersebut. Semoga tulisan ini bisa menjadi dasar pijak bagi siapa saja yang hendak mendalami ilmu tafsir.