ABSTRAKPada saat ini Bangsa Indonesia dan negara di ASEAN dihadapkan pada suatu
kondisi yang tidak menguntungkan yaitu krisis ekonomi. Krisis yang melanda
Indonesia selama Iebih dari dua tahun ini telah merontokkan hampir seluruh sendi
sendi kehidupan di Indonesia.
Gejolak mata uang yang disebabkan krisis moneter mempunyai dampak
negatif bagi sektor rill yang memiliki komponen barang modalnya dari Import dan
mendanai proyek dengan hutang luar negeri jangka pendek (foreign currency) untuk
menghasilkan mata uang kawasan (home currency).
Krisis moneter yang menyebabkan krisis ekonomi berdampak pula pada
struktur industri kelistrikan PT PLN (Persero) saat ini, krisis ini secara significant
berpengaruh pada harga beli tenaga listrik dan IPP?s sebesar 0.8 USD jauh melebihi
harga jual tenaga listrik ke konsumen (rakyat Indonesia) yang hanya sebesar 0.2
USD (kurs 1USD Rp. 7000), ditambah dengan tidak jelasnya akuntabilitas tiap
unit pada vertikal integrasi bisnis PLN serta inefisiensi dalam bisnis proses PT PLN
(laporan audit Arthur andersen). Dalam kondisi saat ini PT PLN (Persero)
mengalami kerugian yang sangat besar.
Ketiga hal tersebut hanyalah sebagian dari masalah yang dialami PLN tetapi
mempunyai andiI cukup besar dari total kerugian tersebut. PT PLN (Persero) di tuntut
untuk melakukan antisipasi akan kerugian yang dialaminya, pendekatan yang salah
akan berpengaruh besar pada distorsi makro ekonomi, penyesuaian terhadap harga
beli dengan menaikan harga jual listrik akan berdampak bertambah tingginya biaya
produksi di semua sektor dan secara otomatis akan memacu tingkat inflasi yang lebih
tinggi.
Untuk mengatasi hal tersebut dalam Restrukturisasi sektor ketenagalistrikan
(Kebijakan Restrukturisasi Sekior Ketenagalistrikan ?White Paper?s Agustus 1998)
dimana akan merubah struktur industri kelistrikan dengan sasaran antara lain
terciptanya pasar listrik yang kompetitif di wilayah Jawa-Bali pada 2003, Maka
ditawarkan suatu pendekatan melalui Bursa Energi Listrik : Suatu Tinjauan Alternatif
Restrukturisasi Industri Kelistrikan Di Indonesia dengan Penciptaan suatu mekanisme
keseimbangan pasar antara harga yang ditawarkan produsen dengan harga yang
diinginkan konsumen sehingga tercapai harga yang wajar dan transparan dalam
industri kelistrikan.