Artikel ini bertujuan untuk mendiskusikan respons orang Using terhadap sakralitas dan fungsi sosial ritual Seblang
dalam konteks struktur sosial masyarakat Using, Banyuwangi, Jawa Timur. Metode penelitian yang digunakan adalah
kajian pustaka, observasi partisipasi, dan wawancara mendalam, dengan metode analisis fungsional-struktural. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pranata ritual Seblang merupakan institusi sosial yang difungsikan oleh orang Using
sebagai bagian integral dari struktur sosial mereka. Sakralitas Seblang juga menjadi ajang bertemunya alam alus dan
alam kasar; manusia dan dhanyang; mikrokosmos dan makrokosmos. Eksistensi pranata ritual Seblang yang mampu
melintas-batas tetap diuri-uri oleh orang Using hingga kini lantaran didukung oleh kondisi budaya dan kondisi sosial.
Kondisi budaya terkait dengan sistem religi dan sistem pengetahuan, sedangkan kondisi sosial terkait dengan struktur
sosial dan lingkungan geografis pedesaan. Kondisi budaya dan kondisi sosial tersebut menjadi keyakinan orang Using
atas fungsi sosial-kultural Seblang bagi kesuburan pertanian dan kesejahteraan hidup mereka. Ritual Seblang tidak
dapat diintervensi oleh kekuatan luar, baik kekuasaan maupun politik. Memori implisit dan metakognisi yang telah
terkonstruksi dalam benak masyarakat berkontribusi atas kepercayaan mereka terhadap sakralitas ritual Seblang.
Pengingkaran atas wasiat leluhur tersebut diyakini akan menimbulkan disharmoni, baik secara sosial maupun
psikologis, yang sekaligus akan menimbulkan disharmoni pada struktur sosial masyarakat Using.
This article discusses the response of Using people to sacred values and social function of Seblang ritual in the context
of Using society’s social structure in Banyuwangi, East Java. Library study, participatory observation, and in-depth
interview are methods used in this research, while the analysis uses functional-structural method. The result of this
study shows that the Seblang ritual is a social institution functioned by Using people as an integral part of their social
structure. The sacredness of Seblang also become a meeting point between “alam alus” and “alam kasar”; between the
spirits of village’s ancestors (dhanyang) and human beings; between macro cosmos and micro cosmos. The existence of
the Seblang ritual’s institution crosses over the temporal boundaries, so until now Using people still maintain the
practice as their social and cultural condition support its preservation. The cultural condition relates to religious and
knowledge system, while the social condition relates to social structure and geographical environment of village. Such
cultural and social conditions become the belief of Using people toward socio-cultural function of Seblang, particularly
for fertility in agriculture and their welfare. “The outer power”, both state’s authority and political parties, cannot
intervene the Seblang ritual. Implicit memory and meta-cognition constructed in the minds of the public have
contributed to their belief in the value of sacred Seblang ritual. They believe the negation of ancestor’s legacy will cause
disharmony, both socially and psychologically, which will also lead to disharmony in the social structure of Using society.