Memasuki PJP II kita semua telah bersepakat, bahwa sasaran umum pembangunan adalah mewujudkan bangsa yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkeadilan. Bangsa yang maju terutama ditandai oleh tingkat pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi, sehingga berdampak terhadap kemajuan di bidang-bidang yang lain. Ekonomi yang maju akan mempercepat kemajuan di bidang iptek, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, dan fain-lain. Bangsa yang mandiri ditandai oleh kemampuan bangsa dalam 'membangun dan memelihara kelangsungan hidupnya berlandaskan kekuatan sendiri.
Adapun kesejahteraan, pada taraf paling awal ditandai oleh terpenuhinya kebutuhan dasar yang paling pokok yakni sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Sedangkan keadilan, yang menjadi terra abadi dalam pembangunan, ditandai oleh kemampuan bangsa dalam mendistribusikan hasil-hasil pembangunan secara merata, sehingga bisa menjangkau masyarakat secara luas. Tidak hanya itu, juga dalam kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan itu sendiri. Keadilan juga harus tercermin pada kian menyempitnya kesenjangan sosial ekonomi. Kesejahteraan dan keadilan sangat erat kaitannya dan sering dibahas secara satu kesatuan pengertian.
Untuk bisa mencapai sasaran tersebut, kita harus mangerahkan segenap potensi Berta mendayagunakan segala kemampuan dan daya yang dimiliki masyarakat. Potensi, kemampuan, dan daya masyarakat tersebut bila dimanfaatkan secara baik akan menjadi pendorong yang kuat bagi kemajuan pembangunan nasional.