Keterlibatan anak-anak dalam dunia pekerjaan selain
merampas dan mengingkari hak-haknya, juga sangat
mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan baik fisik maupun psikisnya. Data dan SAKERNAS (Survey Angkatan Kerja Nasioflal) 1996-1997 yang juga didukung beberapa peneliti dari IPEC (International Programe on the Elimination of Child Labour) melalui BPS (Biro Pusat Statistik) menunjukkan bahwa, di Indonesia terdapat 2,5 juta anak yang aktif di bidang ekonomi. Diperkirakan jumlah tersebut semakin bertambah seiiring dengan krisis ekonomi yang semakin tidak jelas berakhirnya. Masuknya pekerja anak perempuan dalam pasar kerja,
telah melahirkan beberapa persoalan baru yang diantaranya adalah kecenderungan untuk dilecehkan secara seksual. Perlakuan tersebut dalam perkembangannya berpeluang untuk terjadinya pelacuran. Berdasarkan berbagai data yang ada, sedikitnya 30% dari pekerja seks di Indonesia adalah anak anak di bawah usia 18 tahun.
Di Taman Piaduk Prumpung-Jatinegara, juga terdapat
pekerja anak perempuan yang jumlahnya antara 100 - 200
anak. Mereka bekerja sebagai pelayan minuman. Sebagian di antara mereka teryata berprofesi sebagai pelacur yang berkedok sebagai pelayan minuman pula. Diperkirakan profesi tersebut muncul sebagai akibat dari pelecehan seksual dan tuntutan dalam lingkungan pekerjaannya selama ini. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan melakukan observasi secara langsung serta wawancara mendalam terhadap para informan, dapat diketahui bahwa sebagian besar dari mereka pernah mengalami pelecehan seksual. Pelecehan yang seringkali dialami dapat diketahui mulai dari bentuk pelecehannya, pelaku dan tempat serta kisah beberapa pelayan minuman, berkaitan dengan profesi
yang dijalaninya selama ini. Selain itu terdapat pula
faktor-faktor yang berpengaruh kuat sebagai penyebab mereka memasuki dunia prostitusi.
Analisa Teori Pertukaran Sosial yang digunakan untuk
membahas permasalahan di atas menyatakan bahwa, keberadaan para pelayan minuman hingga mereka mengalami pelecehan seksual, berkaitan dengan posisi Subordinasi yang terjadi dalam interaksinya. Meskipun reward yang didapatkan dan perlakuan tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhannya, namun keberadaan mereka tidak mengalami perbaikan yang berarti. Kondisi ini kemudian memunculkan Perilaku Alternatif yang diharapkan dapat membantu menambah penghasilan dan yang diperolehnya selama ini.
Namun dalam perkembangannya, perilaku tersebut justru
menempatkan mereka dalam posisi yang lebih memprihatinkan. Mereka menjadi semakin sulit keluar dari dunianya Bermacam perlakuan dan penghasilan yang diperoleh dalam pekerjaan tersebut telah menjadi
kehidupannya. Padahal risiko dan pekerjaan lebih besar dari penghasilan yang diperolehnya selama inì.