ABSTRAKReksadana merupakan satah satu alternatif instrumen investasi yang saat ini
sedang berkembang pesat sejalan dengan pertumbuhan pasar modal di Indonesia,
Pemerintah Indonesia sangat mendukung perkembangan reksadana berkaitan
dengan tujuan pemerintah untuk mengembangkan pasar modal Indonesia sebagai
sumber pendanaan selain pinjaman bank, sekaligus menjalankan misi pemerataan
kepemilikan saham perusahaan publik
Instrumen investasi jenis ini relatif baru bagi kebanyakan masyarakat
Indonesia yang Iebih akrab dengan tabungan, deposito, obligasi, dan saham.
Masyarakat, terutama investor, masih berada pada tahap mengamati apakah
reksadana yang masih berumur sangat muda ini memang merupakan alternatif
investasi yang dapat memberikan tingkat pengembalian yang lebih tinggi
dibandingkan dengan instruinen investasi lain yang telah dikenal selama ini.
Sejak memasuki tahun 1997, tawaran dari para manajer investasi kepada
masyarakat untuk menanamkan modalnya ke reksadana yang mereka kelola
semakin gencar. Dengan nama-nama yang hebat mereka mulai bersaing
menawarkan Jasanya untuk menggelembungkan dana para investor dengan janji
janji ?di atas bunga deposito?, ?bebas resiko?, ?tidak kena pajak?, dan sebagainya.
Mereka membidik pasar yang cukup besar, yaitu para karyawan berpenghasilan
tetap atau wiraswastawan kecil dengan tabungan rata-rata Rp. 100.000,- per bulan --
yang tidak mempunyai waktu dan kemampuan untuk menganalisa saham, serta
investor kelembagaan seperti dana pensiun, asuransi. dan BUMN ? yang
mempunyai dana cukup besar.
Penelitian ini bertujuan untak mencari suatu alternatif bentuk reksadana
saham sebagai instrumen investasi, yaitu reksadana saham berdasarkan indeks harga
saham, yang disebut juga dengan índex Fund. Reksadana bentuk ini mendasarkan
portofolonya pada saham-saham yang menjadi anggota suatu indeks harga saham,
dan isi dan portofolionya berubah hanya jika anggota portofolio indeksnya berubah.
Strategi mvestasi yang demikian disebut dengan strategi investasi pasif.
Penelitian ini menggunakan indeks barga saham yang diterapkan secara resmi
di Bursa Efek Jakarta, yaitu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Indeks-indeks
sektor, serta Indeks LQ-45. Secara umum dapat disimpulkan bahwa IHSG dan
lndeks LQ45 mempunyai kinerja yang tidak bagus, dan masih belum memenuhi
harapan sebagal alternatif investasi dala-m bentuk reksadana. Kinerja yang buruk ini
terkait dengan keadaan ekonomi Indonesia saat ini, di mana pasar modal ikut
terimbas dalam keadaan bearish yang sangat berat. Namun beberapa indeks sektor
mempunyai kinerja yang relatif bagus, yang dapat dijadìkan sebagai dasar dalam
pembentukan reksadana indeks. Sektor-sektor yang relatif bagus tersebut adalah
Pertanian, Pertambangan, Infrastruktur, dan Aneka Industri.