Sifat industri perbankan yang sangat terkait dengan industri lainnya, menempatkannya dalam posisi sangat strategis. Kegagalan yang terjadi dalam industri perbankan dapat merusak perekonomian secara keseluruhan. Untuk itu, telah banyak dikembangkan berbagai alat deteksi dini tentang kemungkinan kebangkrutan. Salah satu alat yang banyak digunakan adalah pendekatan kesehatan bank yang diukur dengan ratio CAMEL. Model tersebut belum memuaskan karena masih banyak pengaruh subjektif dan belum terkuantifisir, meskipun banyak upaya yang telah ditempuh untuk menentukan nilai standar dan objektìf. Analisis diskriminan seperti temuan Altman dianggap tidak cocok untuk perbankan. Banyak penelitian empiris kemudian dilakukan, seperti dan bank sentral Amerika yang berusaha rnenyiapkan alat prediksi. Masalahnya, hanya sampai pada beberapa variabel yang dianggap berpengaruh dan belum melihat berapa probabilitas yang dapat digunakan sebagai patokan dalam menentukan kebangkrutan.
Beberapa penelitian empiris menunjukkan bahwa strategi bersaing ikut mempengaruhi kinerja organisasi termasuk perbankan. Namun, hubungan antara kinerja dan strategi bersaing menurut Certo dan Peter bersifat jangka pendek. Selain itu, hubungan antara perubahan kinerja dan kebangkrutan belum tereksplorasi, dimana belum jelas apakah penurunan kinerja yang menjadi penyebab kebangkrutan atau hal lainnya.
Beberapa penelitian sebelumnya tentang perbankan seperti yang dilakukan oleh Mat Bird untuk melihat jenis strategi bersaing, kemudian kinerja seperti yang dilakukan oleh pohlman dan Chip, sedangkan kebangkrutan telah diteliti oleh Paroush, Aharony dan Swary, Platt dan lainnya. Namun, lingkup studi yang dilakukan hanya sampai pada penentuan indikator - indikator yang dianggap mempengaruhi. Sedangkan pengaruh strategi bersang belum dianalisis lebih lanjut.
Penelitian ini berusaha untuk melihat pengaruh strategi bersaing terhadap kemungkinan kebangkrutan sekaligus menentukan seberapa besar probabilita bank untuk bangkrut. Untuk ini, penelitian dilakukan terhadap: pemilihan strategi bersaing, kinerja dan kebangkrutan. Teknik yang dilakukan dengan mengklasifikasikan bank berdasarkan teori Porter yaitu: kepemimpinan biaya, differensiasi dan fokus serta dianggap tidak jelas kalau tidak termasuk dalam tiga kategori tersebut. Hipotesa yang dikernbangkan dalam penelitian ini adalah adanya dugaan tentang pengaruh strategi pada kinerja dan kebangkrutan. Perubahan kinerja dan kebangkrutan diestimasi dengan menggunakan model Probit, berdasarkan sifat dan distribusi data.
Sampel penelitian dipilih dengan teknik stratified random sampling dan terpilih 74 bank (18 bank bangkrut dan 56 bank masih beroperasi) dengan berbagai karakteristik dan asset melebihi 70 % dari asset ìndustri perbankan. Data yang digunakan dalam melakukan estimasi, terdiri dari laporan keuangan tahunan dan triwulanan, data makro ekonomi, press release, ikian dan kliping berita.
Metode penelitian yang dilakukan adalah melakukan penentuan struktur industri perbankan dengan menggunakan data makro dan Bank Indonesia dan Bìro Pusat statistik. Kemudian penggolongan jenis strategi bersaing meuggunakan teknik yang dikenibangkan oleh Anat Bird. Pengolahan dilakukan untuk data laporan keuangan triwulanan bank, sebagai unit analisis guna menghitung indikator keuangan dalam bentuk rasio. Rasio keuangan tersebut diestimasi menggunakafl model probit dengan 2 pendekatan, yaitu: strategi bersaing menurut Porter atau tidak, serta strategi bersaing secara detail. Sifat data yang diestimasi merupakan data panel sehingga diginakan dummy untuk variabel bebas. Pendekatan yang dilakukan dengan membentuk suatu model teknik analisis seperti yang dikembangkan oleh Maddala dan kemudian ditransforniasikan dengan menggunakan pendekatan yang dilakukan oleh Aaker, et.,al. Sebingga, diperoleh suatu persamaafl yang disebut sebagai model Probit.
Strategi bersaing terbuktì memiliki peran yang sangat besar terhadap kebangkrutan perbankan. Dari 18 bank bangkrut yang termasuk dalam sampel penelitian menunjuk bahwa 14 bank bangkrut tidak menerapkan strategi bersaing yang jelas. Selain itu, masih ada 11 bank yang tidak jelas strategi bersaingnya, meskipun rnasih beroperasi namun memiliki probabilìtas bangkrut dengan kisaran antara 0,5 - 0,7. Strategi bersaing tidak memilíki hubungan dengan kineja, sebaliknya sangat mempengaruhi kebangkrutan. Hasil ini tidak bertentangan dengan beberapa penelitian sebelumnya, karena secara spesifik penelitian sebelumnya melihat pengaruh strategi secara tidak langsung. Pada penelitian ini mampu diperoleh nilai probabilîta untuk kebangkrutan, yaitu bila lebih dan 0,7 maka bank akan bangkrut.
Periode estimasi penelitian ini hanya selama 10 tahun yaitu 1989-1998, sehingga ada keterbatasan terhadap daya prediksi. Untuk penelitian selanjutnya, jangka waktu data dapat diperpanjang, guna menyerap beberapa konjungtur dalam ekonomi, khususnya di sektor perbankan.