Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Maritime expansion and delimitation after the timor gap treaty / Marcel Hendrapati

Marcel Hendrapati; (University of Indonesia, Faculty of Law, 2015)

 Abstrak

ABSTRAK
The Timor Gap Treaty on oil and gas management cooperation in some parts of the Timor Sea was full of political intrigues between Australia and Republic of Indonesia, since the treaty which comprises three areas of cooperation was detrimental to Indonesia and it indicated the highest influence of Indonesian Republic by Australia. Renunciation of the treaty due to the independence of Timor Leste after a referendum resulted in the issue of maritime delimitation between Timor Leste and Indonesia. Nevertheless in fact in 2002 the new state declared maritime expansion to a distance of 100 nautical miles measured from the former Timor Gap lines. The result of the expansion was that it potentially reached to Indonesian oil and gas fields located in the west
and east of the lines. Apparently the unilateral expansion conducted by the country which from 1975 until 1999 was the 27th province of Indonesian Republic motivated both states to accelerate maritime delimitation aimed at achieving equitable solution. to it, such as the maritime expansion and implementation of the equitable solution principle in maritime delimitation between the two
states after the Timor Gap Treaty.
Perjanjian Celah Timor mengenai kerjasama pengelolaan migas di Laut Timor sarat dengan intrik politik antara Australia dan Indonesia, karena ternyata perjanjian yang mencakup tiga zona kerjasama merugikan Indonesia serta menunjukkan kuatnya pengaruh Australia terhadap
Indonesia pada masa itu.Pembatalan perjanjian tersebut akibat kemerdekaan Timor Leste setelah referendum menimbulkan isu delimitasi maritim antaraIndonesia dan Timor Leste. Namun
ternyata pada tahun 2002Timor Leste memperluas secara sepihak zona maritimnya sejauh 100 mil laut dengan menggunakan garis-garis bekas Celah Timor sehingga dikawatirkan berpotensi mencapai ladang migas Indonesia yang berada di sebelah barat dan timur dari garis-garis tersebut. Tampaknya ekspansi sepihak negara yang dari tahun 1975 hingga 1999 merupakan provinsi Republik Indonesia ke27 ini mendorong kedua negara untuk mempercepat dilakukannya
berbagai negosiasi delimitasi maritim, khususnya delimitasi zona ekonomi eksklusif di kawasan tersebut. Artikel ini mengkaji substansi perjanjian Celah Timor dan perluasan maritim negara tetangga dan penerapan prinsip solusi yang berkeadilan dalam menetapkan garis batas maritim kedua negara setelah perjanjian Celah Timor

 Metadata

Jenis Koleksi : Artikel Jurnal
No. Panggil : pdf
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: University of Indonesia, Faculty of Law, 2015
Sumber Pengatalogan : LibUI eng rda
ISSN : 23562129
Majalah/Jurnal : Indonesia Law Review
Volume : Vol. 5, No. 1, 2015: Hal. 69-87
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Akses Elektronik : http://ilrev.ui.ac.id/index.php/home/article/view/138
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi :
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
pdf 03-17-559294680 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20443451
Cover