Indonesia will be welcoming the ASEAN Economic Community in 2015 as a multilateral agreement
to create integrated regions such as: (a) a single market and production base, (b) a highly
competitive economic region, (c) a region of equitable economic development, and (d) a region
fully integrated into the global economy. These characteristics are interrelated and mutually
reinforcing in a sense that overall development would not be complete without total completion
of the previous sector. This article discusses the participation of Indonesia as part of ASEAN as a
single market and production base, through free flow of services which targets higher education
in law. The author researched that Indonesian higher education system still faces issues, especially
in legal education. As a result, the quality of Indonesian law graduate still varies. Indonesian legal
education is special in nature since it is considered profession and regulated by code of ethic.
According to the author, legal education should be integrated with profession organization so
that upon graduation, law graduates can directly conduct internship according to their desired
profession and compete against ASEAN law graduates.
Indonesia akan menghadapi ASEAN Economic Commmunity pada tahun 2015 sebagai realisasi
perjanjian multilateral untuk menciptakan wilayah terintegrasi seperti: (a) pusat produksi dan
pasar tunggal, (b) wilayah ekonomi yang kompetitif, (c) wilayah yang memiliki perkembangan
ekonomi yang memadai, dan (d) wilayah yang terintegrasi dengan ekonomi global. Karakteristik
ini saling berhubungan dan mendukung dalam arti semua perkembangan ini tidak akan lengkap
tanpa terpenuhinya semua persyaratan tersebut. Artikel ini membahas partisipasi Indonesia
sebagai anggota ASEAN mengenai potensi pendidikan tinggi dalam bidang hukum sebagai sektor
jasa. Akibatnya kualitas lulusan hukum di Indonesia masih beraneka ragam secara nasional.
Pendidikan hukum itu sifatnya khusus karena berupa profesi dan diatur oleh kode etik. Menurut
hemat penulis, seharusnya pendidikan hukum terintegrasi dengan lembaga profesi, sehingga
lulusan sarjana hukum sudah memiliki sertifikasi untuk langsung magang menurut profesinya
masing-masing dan bersaing dengan lulusan hukum dari ASEAN.