ABSTRAKTujuan dari penelitian adalah untuk mengidentifikasi kesadaran dari pembeli dalam menyadari hokum trademark antara logo asli dan logo palsu berdasarkan tingkah laku kebiasaan pembeli. Hukum trademark, jurnal, buku, dan website akan digunakan dalam menunjang penelitian ini. Ada 2 metode yang akan di gunakan yaitu penelitian kuantitatif dan tinjauan pustaka. Dapat disimpulkan bahwa keaslian suatu logo dan identifikasinya berdasarkan daripada kebiasaan tingkah laku pembeli menunjukan hasil yang unik dimana group pembeli yang tidak menyukai membeli barang bermerek memiliki tingkat kesadaran yang lebih tinggi dalam mengidentifikasi keaslian suatu logo daripada group yang biasanya membeli barang bermerek. Kata Kunci: Hukum trademark, kesadaran pembeli, keaslian produk, produk palsu, kebiasaan tingkah laku pembeli T.J Kooijenga LL.M Kesadaran dari Hukum Trademark dalam Mengidentifikasi Keaslian Logo
ABSTRACTThe purpose of this research is to investigate the awareness of customers in trademark law recognizing between authentic logo and imitation logo based on their buying behavior. Trademark law, journals, books, and websites will be used in this paper. Two research methods will be applied, quantitative research and literature review. To conclude, the authenticity of logo and identification from customer buying behavior found a unique result where the group of people who do not like to buy branded product has more awareness in identifying the authenticity of logo rather than the group of people who usually buy branded product. Key words Trademark law, customer awareness, authentic, imitation, customer buying behavior T.J. Kooijenga LL.M. Awareness of Trademark Law in Identification the Logo Authenticity.