UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Perbandingan konsep dan pengaturan ganti rugi dalam perbuatan melawan hukum di Indonesia dan tort di Amerika serikat = Comparative studies on the concept and regulation of damages of torts in Indonesia and United States

Fathimah Az Zahra; Rosa Agustina, supervisor; Surini Mangundihardjo, examiner; Akhmad Budi Cahyono, examiner; Afdol, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017)

 Abstrak

Ganti rugi terhadap kerugian sebagai akibat dilakukannya perbuatan melawan hukum bukan merupakan hal yang asing lagi. Di Indonesia, ganti rugi ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Sedangkan di Amerika Serikat, selain merujuk pada yurisprudensi, mengenai ganti rugi ini diatur pula dalam Restatement Second of Torts. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode perbandingan hukum dengan bentuk yuridis-normatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa ganti rugi dalam perbuatan melawan hukum di Indonesia dan tort di Amerika Serikat dikenal dalam berbagai bentuk. Dapat terlihat pula bahwa konsep dan pengaturan ganti rugi dalam perbuatan melawan hukum di Indonesia tidak hanya memiliki persamaan, tetapi juga memiliki perbedaan dengan ganti rugi dalam tort di Amerika Serikat. Dari sudut konsep, perbedaannya dapat dilihat dari bentuk ganti rugi, penentu jumlah ganti rugi dan pemberian ganti rugi. Sedangkan dari sudut pengaturan, perbedaan dapat dilihat dari pengklasifikasian pasal/section, adanya Federal Tort Claims Act di Amerika Serikat, dan jumlah ganti rugi yang dapat diberikan.

Damages of torts are nothing but common nowadays. In Indonesia, damages are provided in Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Whereas, in United States, besides referring to case law, damages are also provided in the Restatement Second of Torts. This research is conducted through a comparative law method in the form of normative juridical research which indicated that damages of torts in Indonesia and United States are known in various forms. The result also shows that there are differences and similarities in concept and regulation of damages of torts in Indonesia and United States. By the concept, the differences can be seen from the form of damages, the determinant of damages rsquo amount, and the damages awards. Meanwhile regarding the regulation, the differences can be seen from the classification of article section, the existence of Federal Tort Claims Act in United States, and the amount of damages that can be awarded.

 File Digital: 1

Shelf
 S63560-Fathimah_Az-Zahra.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S63569
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xi, 91 pages : 30 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S63569 14-17-742957563 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20444882
Cover