Dalam rangka peningkatan pendapatan negara dan kepatuhan Wajib Pajak, Kebijakan Pengampunan Pajak diberlakukan lewat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016. Namun, masih terdapat banyak hambatan dalam pelaksanaan kebijakan ini khususnya terkait pengelakan pajak dan pelaksanaan terhadap sanksinya. Skirpsi ini akan menganalisis sanksi dalam hukum pajak dan hukum perdata terhadap suatu perjanjian utang piutang yang di mark up nominal utangnya untuk memperkecil uang tebusan dalam kebijakan Pengampunan Pajak serta mencari pengaturan yang ideal untuk meminimalisir celah hukum yang dapat terjadi dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
Metode Penelitian dilakukan secara yuridis normatif dengan menelaah buku, peraturan perundang-undangan serta wawancara. Dari analisa yang dilakukan dalam skripsi ini, disimpulkan bahwa belum ada pengaturan sanksi dalam Undang-Undang Amnesti Pajak mengenai mark up nominal utang sebagai dokumen yang tidak benar yang sengaja dilampirkan. Sehingga sebelum kebijaan ini berakhir hendaknya perlu diatur mengenai hal tersebut untuk memberikan kepastian hukum dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak.
Due to increasing compliance of the tax payer and the state income, Tax Amnesty policy was implemented with Act. No 11 Year 2016. Therefore there is still obstacle and difficulty to implement this policy, such as tax evasion and the law enforcement for the tax sanctions. This thesis will analyze the sanctions in tax law and private law due to a marking up debt rsquo s nominal in Loan Agreement to minimize the real transaction in Tax Amnesty policy, also to find the ideal regulation regarding the loopholes that can happened in Act. No 11 Year 2016 on Tax Amnesty.This research using juridical normative method by analyze the issue based on the books, regulations, and depth interview with the expert interviewees. The conclusion from this research is that there is no specific sanctions from Tax Amnesty policy for Debt Nominal rsquo s Mark Up as an invalid Loan Agreement document. So before this policy all over, it is necessary to regulate the sanction that could provide legal certainty in Tax Amnesty policy.