Skripsi ini membahas mengenai penetapan hak asuh anak atau hadhanah pasca perceraian yang disebabkan oleh peralihan agama atau murtadnya salah satu pihak yang dalam hal ini adalah pihak istri. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tidak secara tegas diatur mengenai hak asuh anak, namun dalam Kompilasi Hukum Islam diatur secara lebih lengkap yaitu pada Pasal 105 yang memberikan hak kepada ibu untuk melakukan hadhanah terhadap anak yang belum mumayyiz. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana bentuk dan akibat putusnya perkawinan yang disebabkan oleh peralihan agama dan apakah pertimbangan hakim dalam menetapkan hadhanah kepada pihak ibu yang beralih agamanya pada Putusan Nomor 487/Pdt.G/2014/PA.Sky sudah tepat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan tipologi penelitian yang bersifat deskriptif. Penulis melakukan studi dokumen dan wawancara untuk menunjang data penelitian. Kesimpulan atas permasalahan tersebut adalah bahwa peralihan agama atau murtad yang mengakibatkan ketidakrukunan rumah tangga dapat menjadi alasan untuk perceraian sesuai dengan Pasal 19 PP Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf h KHI. Akibat dari perceraian yang dilakukan karena peralihan agama terhadap bekas istri adalah berlakunya masa iddah, diberikannya nafkah mut rsquo;ah oleh bekas suami kepada bekas istri, dan tidak berhaknya istri atas nafkah iddah. Merujuk pada ketentuan dalam Al Qur rsquo;an, hadits, pendapat ahli fiqih, dan ketentuan dalam KHI, pertimbangan hakim tentang penetapan hak asuh anak atau hadhanah adalah tidak tepat karena salah satu persyaratan pemegang hadhanah yaitu beragama Islam tidak terpenuhi. Kata kunci: Hak Asuh Anak, Hadhanah, Peralihan Agama
ABSTRACT Name Nishrin Azzely QowamunaStudent Number 1206209886Program LawTitle Child Custody After Divorce on Grounds of Apostasy Analysis of Sekayu Religious Court Judgement No. 487 Pdt.G 2014 PA.Sky This thesis examines court rsquo s decision on custodial right after a divorce caused by apostasy of the wife. Custodial right is not clearly governed under the Marriage Law. However, it is more clearly defined in the article 105 of the Compilation of Islamic Law which states that a mother is entitled to perform hadhanah on child who has not reached the age of mumayyiz. This thesis focuses on two problems areas What is the form and consequences of marriage dissolution which was caused by apostasy, and whether the court rsquo s decision on determining the custodial right has been made according to relevant laws. This thesis uses normative juridical research method with descriptive typology. Author also used document studies and conducted interviews. The conclusions of the problems are according to article 19 of the Government Regulation No. 9 year 1975 and article 116 of the Compilation of Islamic Law, an apostasy that causes continuous conflict between the spouse can be used as legal ground for divorce. The consequences of this divorce are the iddah period becomes applicable to the ex wife, ex husband is obliged to pay the mutaah to the ex wife, and the ex wife is not entitled to the maintenance payment. Based on the provisions in Al Qur rsquo an, Hadith, Fiqh, and the Compilation of Islamic Law, we can conclude that an apostate mother lost her custodial right since someone is required to be a Muslim to perform hadhanah, therefore the court rsquo s decision in determining the custodial right is not correct.