ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai perbedaan antara Hak Cipta karya seni terapan dengan desain industri dalam kaitannya dengan kostum. Fokus bahasan dari skripsi ini adalah dalam ranah hak cipta, dengan sedikit membahas mengenai desain indsutri. Kostum adalah salah satu jenis pakaian, yang mana memiliki fungsi praktis untuk menghangatkan serta mendekorasi tubuh manusia. Dengan memiliki fungsi praktis tersebut, apakah kostum dapat dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta sebagai sebuah karya seni terapan ataukah lebih tepat dikategorikan sebagai sebuah produk industri yang dilindungi oleh Undang-Undang Desain Industri? Mungkinkah bagi sebuah kostum untuk dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta? Skripsi ini akan diawali dengan analisa mengenai perbedaan antara karya seni terapan dan desain industri, kemudian dilanjutkan dengan mengaitkannya dengan kostum. Lebih lanjut juga akan dibahas mengenai kostum untuk kegiatan yang spesifik, yaitu costume play, yang mana akan dibahas mengenai perlindungan hukum untuk sang pencipta gambar sekaligus perlindungan hukum untuk pencipta kostum.
ABSTRACTThis thesis discuss regarding the differences between copyrighted applied art and industrial design in relation to costume. The focus of discussion in this thesis would be in copyright point of view with slightly discussing about industrial design. A costume is a type of clothing, which has practical function to warm and decorate human body. With having utilitarian aspects, are costumes copyrightable as a work of applied art or it is more suitable to be protected as an industrial product Writer will start the thesis with the analysis of the differences of a work of applied art and industrial design then continue with relating them to specific costumes, namely costumes for cosplay. The last discussion of this thesis will also discuss regarding the legal protection for the author of a drawing and legal protection for costume maker.