ABSTRAKPada bulan september 2015, pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XII
yang mana salah satu poin kebijakannya mengatur terkait dengan deregulasi 28 peraturan
yang disesuaikan dalam rangka meningkatkan kualitas koperasi dan UMKM. Dari 28
peraturan menteri dirampingkan menjadi 16 permen yang salah satunya ialah Peraturan
Menteri No. 10 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Koperasi. Peraturan ini terbit demi
terciptanya kepastian hukum, tertib administrasi, penguatan peran notaris, penggunaan media
elektronik, serta penarikan wewenang pengesahan, perubahan, serta pembubaran koperasi
oleh kementerian. Disatu sisi terbitnya peraturan ini memberikan kemudahan terhadap
koperasi dengan sistem Online serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha
koperasi seperti diperjelasnya terkait dengan ketentuan jangka waktu dalam beberapa
rumusan pasal yang ada. Namun disisi lain, Terdapat pasal yang bertentangan dengan
ketentuan diatasnya, pengaturan yang tidak jelas, serta beban pelaku usaha bertambah dengan
diharuskannya mempersiapkan SDM yang memahami ITE. Penelitian ini bersifat yuridis
normatif, melalui wawancara kepada informan dan studi dokumen untuk dapat memberikan
gambaran terhadap permasalahan yang diteliti.
ABSTRACTIn september 2015, the government enacted the Economic Policy Package Volume XII in
which one of the policy points regulate related to the deregulation of the 28 rules which are
adjusted in order to improve the quality of cooperatives and small medium entreprises. From
28 ministerial regulations were trimmed to 16 ministerial regulations. Which one of the
deregulated regulation is regarding the cooperative institutions. This regulation is published
in order to create legal certainty, good administration, strengthening the role of the notary, the
use of electronic media, as well as the withdrawal of approval authority, changes, and
dissolution of the cooperative by the ministry. The publication of this regulation provide
convenience to the cooperative with Online systems and providing legal certainty for
cooperative businesses such as clarity regarding provisions period in some of the formulation
of the articles. On the other hand, there are several articles that are contrary to the provisions
above, the regulation is not clear, and the burden of cooperative businesses is increased by
the must to understand regarding information and electronic transaction. This research is
normative juridical research, through interviews with informants and document to provide a
picture of the problems researched.