ABSTRAKPermohonan Pailit Terhadap Ahli Waris Personal Guarantor Studi Kasus Putusan Pengadilan Niaga Nomor 02/Pdt.Sus.Pailit/2014/PN.Niaga.Mks Dalam pemberian pinjaman, sealu terbuka kemungkinan bahwa bank akan menghadapi risiko gagal bayar dari debitur. Untuk mengurangi risiko tersebut, kreditur sering kali mensyaratkan adanya suatu jaminan. Salah satu jaminan yang lazim diminta oleh bank adalah berupa penjaminan perorangan personal guarantee , yang mana seorang pihak ketiga menjamin pelaksanaan kewajiban debitur kepada kreditur dan orang tersebut akan memenuhi kewajiban debitur jika debitur tidak memenuhi kewajiban sebagaimana mestinya wanprestasi . Tanggung jawab seorang personal guarantor sangatlah besar bahkan hingga ke ranah kepailitan. Sekalipun personal guarantor bukanlah debitur tetapi jika ia memenuhi syarat-syarat kepailitan, maka kreditur dapat mengajukan permohonan pailit terhadap dirinya ke Pengadilan Niaga. Permasalahan kemudian timbul ketika seorang personal guarantor meninggal dunia sedangkan perjanjian penanggungannya masih berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis-normatif, penulisan bersifat deskriptif dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dengan meninggalnya personal guarantor, segala hak dan kewajibannya akan beralih kepada ahli waris-ahli waris dari personal guarantor itu sendiri. Sebagai konsekuensinya, ahli waris sebagai pihak yang tidak terlibat dalam perjanjian kredit maupun perjanjian penanggungan dapat dimohonkan pailit oleh kreditur sebagaimana halnya dengan pengajuan permohonan pailit terhadap personal guarantor.
ABSTRAKThe Bankruptcy Petition against Personal Guarantor rsquo s Heirs The Case Study of Commercial Court rsquo s Decision Number 02 Pdt.Sus Pailit 2014 PN.Niaga.Mks In granting loans, there would be a probability that banks meet with the default risk. To mitigate the impact of the risk, they require a guarantee. As a common form, banks usually ask a personal guarantee, which a third party guarantees the debtor rsquo s debt repayment to the creditor, and that party will fulfil the debtor rsquo s obligation if he does not fulfil it in default . The personal guarantor has big responsibilities, even into the realm of bankruptcy. Even though a personal guarantor is not a debtor, a creditor may file him a bankruptcy petition to the Commercial Court if he meets the bankruptcy requirements. Problems then arise when a personal guarantor dies while the personal guarantee agreement is still valid. This research tackles with the problems by using a normative juridical approach with descriptive analysis of secondary data which consist of primary law materials and secondary law materials. The problems cause the personal guarantor rsquo s rights and obligations upon the agreement are distributed to his heirs. Consequently, his heirs as the party who do not involve in the loan agreement and the personal guarantee agreement may be filed the bankruptcy petition by the creditor as it is usually filed to the personal guarantor.