ABSTRACTPenelitian ini membahas mengenai aspek perlindungan hukum bagi pemegang girik. Adapun permasalahan yang penulis angkat adalah bagaimana aspek perlindungan bagi pemegang girik dalam hal tanahnya telah disertipikatkan oleh orang lain yang tidak memiliki hak, bagaimana pertanggungjawaban Badan Pertanahan Nasional dalam hal sertipikat hak atas tanah yang diterbitkan olehnya diputuskan Majelis Hakim sebagai tanda bukti hak yang cacat hukum, dan kemudian bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 984/K/PDT/2007 ditinjau dari peraturan perundang-undangan, khususnya hukum pertanahan nasional. Pendekatan penelitian ini yuridis normatif dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini terdiri dari tiga kesimpulan. Pertama, perlindungan hukum bagi pemegang girik dapat dilakukan melalui pendaftaran tanah sebagai suatu cara untuk melindunginya dari sengketa kepemilikan atas tanah. Namun, jika sudah terjadi sengketa, maka pemegang girik dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan. Adapun sudut pandang yang dapat digunakan Majelis Hakim untuk memberikan perlindungan hukum dapat dilihat dari 3 tiga sudut pandang, yakni melalui penggunaan sistem publikasi pendaftaran tanah yang dianut di Indonesia, pengakuan eksistensi girik secara tersirat dalam pasal 19 ayat 2 huruf c UUPA, dan penilaian alat bukti oleh Majelis Hakim. Kedua, pertanggungjawaban Badan Pertanahan Nasional adalah pembatalan sertipikat yang dalam hal ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional. Ketiga, pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 984/K/PDT/2007 sudah tepat, namun Majelis Hakim tidak menggunakan rujukan pengaturan yang berkaitan dengan Hukum Pertanahan Nasional.
ABSTRACTThis thesis discusses about the legal protection of girik holder. The problem that the author adopted is how the law provides protection for girik holder, how liability of the National Land Agency in the case of a certificate which is issued legally flawed, and how the consideration of judges in the Supreme Court of Indonesia Decision Number 984 K Pdt 2007 review of regulations law, particularly national land law. This research uses a method descriptive analysis with yuridis normative approach. Discussion and research results lead to the three conclusions. First, the legal protection for Girik holder can be done through the registration of land as a way to protect them from disputes over land ownership. However, if it happens, Girik holder can file a lawsuit and the judge could provide the legal protection from three points of view. There are land registration publishing system applied in Indonesia, recognition of the existence girik implied in article 19 paragraph 2 c Act Number 5 Year 1960 UUPA , and assessment of the evidence by the Judges, but in this case Judges only using the last one. Second, cancellation of the Certificate of Land Ownership by National Land Agency through the Head of the Regional Office. Furthermore, the consideration of the judge is right, but unfortunately the judges did not use the resourcers of National Land Law.