Skripsi ini membahas mengenai pengambilalihan saham perusahaan terbuka terkait dengan ketentuan formil mengenai kewajiban pemberitahuan pengambilalihan saham kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU oleh pelaku usaha tersebut. Pada khususnya skripsi ini membahas mengenai apa yang menjadi tolok ukur telah beralihnya pengendalian atas perusahaan dalam hal pengambilalihan saham telah terjadi, baik sebagian besar saham atau lebih dari 50 lima puluh persen saham, maupun pengambilaliahan saham kurang dari 50 saham. Serta aspek-aspek yang menentukan suatu perusahaan pengambil alih saham telah pula menjadi pengendali dari perusahaan yang diambil alih, dengan mengacu pada Putusan KPPU Perkara Nomor 07/KPPU-M/2014, yang didalamnya terdapat suatu perusahaan yang melakukan pengambilalihan saham atas suatu perusahaan terbuka dengan adanya dugaan keterlambatan atas kewajiban pemberitahuan kepada KPPU setelah pengambilalihan saham dilakukan oleh pelaku usaha. Penulisan ini juga dibuat untuk mengetahui apakah penerapan hukum dalam perkara Putusan KPPU tersebut telah sesuai dengan segala pengaturan hukum yang mengatur mengenai hukum persaingan usaha di Indonesia. Jenis penelitian hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yang bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam pengambilalihan saham yang diatur oleh KPPU maupun segala peraturan terkait hukum persaingan usaha di Indonesia harus memperhatikan segala aspek yang meliputi aspek materiil dan formil. Sehingga tidak terjadi terlanggarnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 serta peraturan lain yang terkait.
This Skripsi discussed the issue of the acquisition of shares publicly listed companies associated with the provisions of formil obligation notice about the acquisition of shares to business competition supervisory commission KPPU by acquirer or business owners. In particular, this thesis discussed the issue of what has been yardstick has been the transfer of control of companies in the event the acquisition of shares has happened , either partially a large share or more than 50 percent of fifty percent shares , as well as stock acquisition less than 50 percent of the shares. As well as the aspects that are determining a company decision makers over its stake has also become the controller from the company that was taken over, with reference to decisions of business competition supervisory commission No. 07 KPPU M 2014, in which there is a companies that have the acquisition of an enterprise open with the allegation delay for its liabilities notice to kppu after the acquisition is exercised for business operators. This skripsi is also made to know whether the rule of law in matters of decisions KPPU is it was in line with all setting laws governing business competition on the law in Indonesia .The kind of research this law use of juridical normative approach , which is descriptive analytical. The results of the study concluded that in the acquisition, arranged by KPPU and any regulations business competition law in Indonesia covering the aspects of material and formil. So, there is no accidentally struck the provisions of UU No.5 1999 and Government Regulation PP No.57 2010 and any regulations related.