Dalam penyelesaian sengketa-sengketa internasional, lembaga pengadilan masih memiliki peran yang sangat penting. Dalam hal penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi, permasalahan mengenai yurisdiksi hakim terhadap para pihak merupakan hal yang harus diperhatikan. Hakim yang tidak memiliki yurisdiksi terhadap para pihak tidak dapat memproses perkara dan oleh karenanya tidak dapat membuat putusan yang mengikat. Penelitian ini dibuat dengan menggunakan metode hukum normatif dengan menganalisis dua buah putusan pengadilan Amerika Serikat yang masing-masing melibatkan badan hukum Indonesia sebagai pihak tergugat. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
AbstractIn international disputes settlement, the court still has a very important role. In settling international disputes through litigation process, a problem concerning personal jurisdiction to the parties is a matter that must be considered. Judges who do not have jurisdiction over the parties are unable to process the case and therefore cannot make a binding judgment. This research was made by using the method of normative law by analyzing two judgments of United State rsquo s courts that involves an Indonesian legal entity as a defendant. This research is expected to become one of the references for the parties concerned.