ABSTRAKNama : Gusti Digja RamadhanNPM : 1206333212Program Studi : Pascasarjana Ilmu EkonomiJudul Tesis : Analisis Penyelundupan Impor pada Periode Sebelum dan Setelah Penerapan ASEAN-China Free Trade Agreement ACFTA di Indonesia 2000-2014 .Penyelundupan yang terjadi antara Indonesia dan negara anggota ACFTA dapat dilihat dari gap perdagangan ekspor-impor.Penyelundupan terjadi karena upaya menghindari tarif bea masuk, sehingga terjadi manipulasi dokumen masuk, baik dalam hal kuantitas dan harga barang impor. Perubahan kebijakan tarif bea masuk pada kerjasama ACFTA dan peningkatan sanksi denda diduga mempengaruhi penyelundupan. Penelitian ini menggunakan metode regresi data panel fixed effect untuk menganalisis perubahan kebijakan tersebut. Hasil yang diperoleh antara lain : 1. Terjadi penurunan penyelundupan setelah penerapan kebijakan penurunan tarif bea masuk pada kerjasama ACFTA, dan 2. Terjadi penurunan penyelundupan setelah penerapan kebijakan peningkatan sanksi denda maksimal.Klasifikasi JEL : F13, H26, K20 Kata Kunci : Penyelundupan, Tarif Bea Masuk dan Sanksi Denda
ABSTRACTName Gusti Digja RamadhanStudy Program EconomicsThesis Title The Analysis of Import Smuggling in The Period Before and After Implementation of ASEAN China Free Trade Agreement ACFTA in Indonesia 2000 2014 Smuggling that occurred between Indonesia and the ACFTA member countries can be seen from the import export trade gap. Smuggling occurs because the attempt to avoid tariffs, resulting in the manipulation of incoming documents, both in terms of quantity and price of imported goods. The policy change tariff rates on ACFTA cooperation and increase financial penalties affecting allegedly smuggling. This study uses a fixed effect panel data regression to analyze the policy change. The results obtained are 1. The reduction of smuggling after the application of policy to reduce tariff rates on ACFTA cooperation, and 2. A decrease in smuggling after the implementation of the policy of increasing the maximum financial penalties .JEL Code F14, H26, K42 Keyword Smuggling, Tariff Rates, Financial Pinalties.