Notaris dan pejabat pembuat akta tanah PPAT selain menjalankan jabatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kode etik profesi, norma-norma yang ada, dan menggunakan asas praduga sah dalam pembuatan akta, pada umumnya juga mencantumkan klausula baku tentang kebenaran identitas para penghadap untuk lebih melindungi dirinya dari gugatan para penghadap atau para pihak yang berkepentingan atas pertanggungjawaban terhadap akibat hukum adanya para penghadap atau pihak palsu. Adapun pokok permasalahan yang diangkat yaitu bagaimanakah kedudukan hukum notaris dan PPAT dalam pembuatan akta autentik dikaitkan dengan penerapan asas praduga sah, bagaimanakah keabsahan klausula baku tentang kebenaran identitas para penghadap dalam akta autentik, dan bagaimanakah perlindungan hukum terhadap notaris dan PPAT dengan adanya klausula baku tentang kebenaran identitas para penghadap dalam akta autentik.
Tujuan penelitian tesis ini yaitu untuk menambah pengetahuan serta wawasan baru bagi penulis maupun pembaca mengenai perlindungan hukum terhadap notaris dan PPAT dengan adanya klausula baku tentang kebenaran identitas para penghadap dalam akta autentik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan tipe penelitian bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan Penulis adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Penulis menggunakan metode analitis data kualitatif yang dianalisis secara deduktif.
Adapun kesimpulan dari penelitian ini yaitu: pertama, kedudukan hukum notaris dan PPAT dalam pembuatan akta autentik dikaitkan dengan penerapan asas praduga sah adalah bukan merupakan pihak dalam perjanjian tersebut; kedua, keabsahan klausula baku tentang kebenaran identitas para penghadap dalam akta autentik adalah sah sehingga tidak perlu diragukan lagi; ketiga, perlindungan hukum terhadap notaris dan PPAT dengan adanya klausula baku tentang kebenaran identitas para penghadap dalam akta autentik adalah suatu bentuk perlindungan tambahan yang sengaja dibuat dan dicantumkan oleh notaris dan PPAT untuk lebih melindungi para pihak dan para saksi, terlebih lagi notaris dan PPAT.
Public notary and land deed official in addition to run his her function accordance with the provisions of the legislation, the code of professional conduct, the existing norms, and using the principle of presumption of legitimate in deed, in general also add standard clauses about the truth identity of the clients to protect himself herself from the clients or the interested parties rsquo lawsuit for the accountability to the legal consequences of the fake clients or parties. The principle issues that have been raised are how is the legal standing for public notary and land deed official in making authentic deed related to the principle of presumption of legitimate, how is the validity of standard clause about the truth identity of the clients in authentic deed, and how is the legal protection for public notary and land deed official with the existence of standard clause about the truth identity of the clients in authentic deed.
The purpose of this thesis research is to increase knowledge and new insight for the Writer as well as the readers about legal protection for public notary and land deed official with the exsistence of standard clause about the truth identity of the clients in authentic deed. This research uses normative juridical research method, with descriptive study type. The type of data that used by the Writer is secondary data that contained from primary, secondary, and tertiary legal materials. The Writer uses analytical methods of qualitative data that analyzed in deductive.
The conclusion of this research are first, the legal standing for public notary and land deed official in making authentic deed related to the principle of presumption of legitimate is not the party to the agreement second, the validity of standard clause about the truth identity of the clients in authentic deed is valid so that no need to be doubt third, the legal protection for public notary and land deed official with the existence of standard clause about the truth identity of the clients in authentic deed is a form of additional protection that purposely made and add by public notary and land deed official to further protect the parties and witnesses, especially for public notary and land deed official.