ABSTRAKNama:Dyah Kusuma WihastutiProgram Studi:Magister KenotariatanJudul:Legalitas Surat Kuasa Khusus Dengan Cap Jempol Sebagai Pengganti Tanda Tangan Dalam Gugatan Perkara Di Pengadilan Suatu Kajian Terhadap Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 220/G/2011/PHI-Sby Dalam praktek hukum di Indonesia, para praktisi hukum kadangkala tidak mengetahui syarat sahnya cap jempol sebagai pengganti tanda tangan yang dibubuhkan dalam surat kuasa khusus yang dipergunakan dalam gugatan perkara di pengadilan, sehingga masih ada putusan dari lembaga peradilan tersebut yang mempermasalahkan keabsahan cap jempol sebagai pengganti tanda tangan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif yaitu penelitian yang menitikberatkan pada penggunaan data sekunder berupa norma hukum tertulis, dan kemudian disusun dan dituangkan dalam bentuk narasi deskriptif analitis . Notaris berperan dalam melegalisasi surat kuasa bagi seseorang yang ingin mewakilkan kepentingannya dihadapan pengadilan kepada seorang pengacara. Bentuk kuasa yang diberikan dalam gugatan perkara di pengadilan haruslah berupa kuasa khusus. Agar surat kuasa khusus yang digunakan untuk beracara di pengadilan mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna sebagaimana akta otentik, maka surat kuasa khusus tersebut harus memenuhi ketentuan yang terdapat dalam Pasal 1874 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan ketentuan yang terdapat dalam Surat Edaran Mahkamah Agung SEMA Nomor 6 Tahun 1994, dimana disebutkan bahwa surat kuasa harus bersifat khusus, yaitu hanya digunakan untuk keperluan tertentu saja, dan harus mencakup pemeriksaan dalam tingkat banding dan kasasi . Jadi selain harus dipenuhinya legalitas cap jempol sebagai pengganti tanda tangan yang dibubuhkan dalam surat kuasa khusus tersebut, harus dipenuhi pula legalitas surat kuasa. Cap jempol memperoleh legalitasnya apabila pembubuhannya dilakukan dihadapan Notaris. Penulis menyarankan agar lembaga-lembaga peradilan yang ada di Indonesia sebelum melaksanakan fungsinya untuk megadili, terlebih dahulu harus meneliti dengan cermat syarat-syarat sahnya dokumen-dokumen pendukung yang akan dipergunakan dalam beracara, sehingga tidak terbuang waktu, tenaga dan biaya dalam melaksanakan proses peradilan. Kata kunci: cap jempol, pengganti tandatangan, surat kuasa khusus
ABSTRACTName Dyah Kusuma WihastutiProgram Magister KenotariatanTitle The Legality of Special Power of Attorney Concerning Thumbprint As a Surrogate of Signature In Lawsuit of the Court A Study on the Decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 220 G 2011 PHI Sby In Indonesian law practices, legal practitioners sometimes do not know the condition of validity of thumbprint as a surrogate of signature affixed in a special power of attorney that is used in a lawsuit of the court. So, there is a verdict of the judiciary which are contesting the legality of thumbprint as a surrogate of signature. This study uses the juridical normative research that focuses on the usage of secondary data in the form of a written legal norms which are then compiled and put in the form of narrative descriptive . The Notary has an important role in legalizing the power of attorney for someone who wants to represent his her interests before the courts to a lawyer. Form of proxy granted in the lawsuit of the court should be the special power of attorney. In order a special power of attorney that used to act before the court, that special power of attorney shall have the power of perfect proofing as an authentic deed, which must comply with the provisions contained in Article 1874 of the Kitab Undang Undang Hukum Perdata and the provisions contained in the Surat Edaran Mahkamah Agung SEMA Nomor 6 Tahun 1994, which stated that the special power of attorney must be specific, which is used for special purposes only, and should include examination of the appellate and cassation. So, in addition to the fulfillment of legality thumbprint as a surrogate of signature affixed in the special power of attorney, the legality of the special power of attorney also must be met. Thumbprint gained its legality if it is done in front of the Notary. Writer suggesting that the legal institutions which is exist in Indonesia before carrying out their functions to judging, must first scrutinize the terms of the validity of the supporting documents to be used in the proceedings, in order to save time, effort and cost in implementing the judicial process. Keywords thumbprint, surrogate of signature, special power of attorney