ABSTRAKNama : Vika Treshna FatriaProgram Studi : Magister KenotariatanJudul Tesis : UPAYA PENGEMBALIAN KERUGIAN PERUSAHAAN AKIBAT INTERNAL FRAUD MELALUI AKTA PENGAKUAN HUTANGPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kekuatan hukum akta pengakuan utang serta penerapannya dibandingkan dengan upaya hukum lain dalam pengembalian kerugian perusahaan akibat kasus internal fraud. Upaya pengembalian kerugian perusahan dalam kasus internal fraud kerap kali menemui kendala apabila dilakukan melalui jalur litigasi baik pidana maupun perdata, hal ini tak lain karena panjangnya proses pengembalian kerugian melalui upaya litigasi, mahalnya biaya dalam proses litigasi serta ketidakpastian nilai pengembalian yang diterima perusahaan dari putusan hakim. Beberapa perusahaan yang lebih mengutamakan pemulihan kerugiannya memilih untuk mengesampingkan proses litigasi dan lebih mengupayakan membuat kesepakatan dengan karyawan yang melakukan tindakan fraud. Kesepakatan tersebut terkait dengan pengembalian kerugian perusahaan dengan memberikan jangka waktu tertentu dalam pembayarannya, perusahaan tidak akan melakukan upaya hukum lain untuk menuntut ganti rugi dan menghukum karyawan selaku pelaku fraud, sepanjang karyawan tersebut dengan itikat baik dapat mengembalikan kerugian perusahaan dalam jangka waktu yang ditentukan, yang mana Kesepakatan tersebut dituangkan dalam akta pengakuan utang. Bentuk Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif dimana penelitian ini menelaah kekuatan hukum akta pengakuan utang dari sudut norma hukum tertulis atau asas-asas hukum positif. Secara umum penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan aspek hukum terkait penyelesaian kepentingan perdata yang timbul dari suatu perbuatan pidana dalam internal fraud melalui akta pengakuan utang. Kata Kunci : Akta Pengakuan Utang, Internal Fraud, Pengembalian Kerugian Perusahaan
ABSTRACTABSTRACTName Vika Treshna FatriaStudy Program Master of NotaryTitle THE COMPANY 39 S LOSS RECOVERY EFFORT DUE TO INTERNAL FRAUD THROUGH THE DEED OF DEBT ACKNOWLEDGMENTThis study aims to determine the legal force of deed of debt acknowledgment as well as its implementation compared with other legal remedy in the company 39 s loss recovery due to cases of internal fraud. The company 39 s loss recovery effort are often encountered obstacles when it conducted through criminal or civil litigation, it is because the long process of indemnification through litigation effort, the high cost of litigation process and the uncertainty of the compensation value to be decided by the judge. Some companies that prioritize in loss recovery choose to override the litigation effort and and prefer to make a private settlement with the employees who commited internal fraud, as the loss recovery effort. The settlement related to The company 39 s loss recovery by giving a certain period of the payment, as long as the employees can pay its debts, the the company will not perform any other legal efforts to prosecute the employee. The settlement was stated in the deed of debt acknowledgment. The type of this research is normative juridical research, where this research examines the legal force of the deed of debt acknowledgment from a written legal norms or principles of positive law. In general, this study aims to explain the legal aspects related to the settlement of civil interests arising from criminal act in internal fraud through the deed of debt acknowledgment. Kata Kunci Deed of debt acknowledgment, Internal Fraud, Company 39 s Loss Recovery.