ABSTRAKTesis ini membahas mengenai perbedaan pendapat di lingkungan peradilan dalam penyelenggaraan RUPS berdasarkan penetapan pengadilan. Secara khusus, tesis ini membahas mengenai mekanisme penyelenggaraan RUPS melalui penetapan pengadilan menurut UU PT, dan analisis terkait penetapan pengadilan yang mengabulkan permohonan penetapan RUPS dari pemegang saham 6,02 dengan meniadakan kehadiran pemegang saham lainnya. Selain itu, tesis ini juga membahas mengenai upaya hukum kasasi yang diajukan terhadap penetapan pengadilan tersebut. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan mengkaji suatu penetapan pengadilan yang memuat perkara antara PT. Sheriutama Raya selaku pemegang 6,02 saham pada PT. Davomas Abadi, Tbk. melawan PT. Davomas Abadi, Tbk. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa permohonan penetapan RUPS hanya dapat dilakukan dengan 2 dua mekanisme, yaitu i pemegang saham minimal 10 mengajukan permohonan penetapan RUPS ke pengadilan negeri karena Direksi dan Dewan Komisaris tidak melakukan pemanggilan RUPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU PT; dan ii PT mengajukan permohonan penetapan RUPS ketiga ke pengadilan negeri karena kuorum kehadiran RUPS pertama dan kedua tidak terpenuhi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86, Pasal 88, dan Pasal 89 UU PT. Dalam hal ini, pemegang saham sebesar 6,02 tidak memiliki legal standing dalam mengajukan permohonan RUPS tersebut karena tidak memenuhi kriteria menurut UU PT. Selain itu, upaya hukum kasasi yang dilakukan terhadap penetapan pengadilan tidak sesuai dengan UU PT karena penetapan pengadilan tersebut tidak dapat diajukan upaya hukum apapun, termasuk banding, kasasi, maupun peninjauan kembali. Dalam hal ini, Mahkamah Agung Republik Indonesia perlu menerbitkan pedoman agar terdapat pemahaman yang sama di lingkungan peradilan terkait penyelenggaraan RUPS melalui penetapan pengadilan.
ABSTRACTThis thesis discusses on the dissenting opinion within the court system with regards to the establishment of a General Meeting of Shareholders GMS based on a court decree. In particular, this thesis shall discuss on the mechanism on how to establish GMS based on a court decree in accordance to Law Number 40 Year 2007 on Limited Liability Company, and shall provide an analysis on a court decree that grants the request for the establishment of GMS from 6.02 of Shareholders whilst disregarding the presence of other Shareholders. In addition, this thesis discusses the petition of cassation towards the aforementioned decree. This research is juridical normative analysing a Central Jakarta Court Decree between PT. Sheriutama Raya as shareholder of 6.02 in PT. Davomas Abadi Tbk. against PT. Davomas Abadi Tbk. The result of this research shows that the request for the establishment of GMS shall only be permissible under two mechanisms, i shareholders at least 10 submit a request for GMS to the district court because the Board of Director and Board of Commissioners did not undertake the invitation for GMS as reffered to in Article 80 of Law on Limited Liability Company and ii the company submit a request for GMS to the district court because the quorum of the GMS does not meet requirement as stipulated in Article 86, Article 88, and Article 89 of Law on Limited Liability Company. In this case, the shareholder of 6.02 shares does not have any legal basis in requesting for RUPS because he is not meet the criteria according to the Law on Limited Liability Company. Furthermore, the petition of cassation towards the aforementioned decree is not in conformity with the Law on Limited Liability Company because a court decree cannot be filed by any legal action, including an appeal, cassation, or reconsideration. In this case, the Supreme Court of the Republic of Indonesia should establish guidelines so that there is a common understanding within the court system with regards to the provisions on establishing RUPS based on court decrees.