ABSTRAKProduk Baja Pelat/Lantaian Canai Panas Hot Rolled Plate / HRP merupakan produk baja utama yang digunakan sebagai bahan baku industri manufaktur, perkapalan, dan konstruksi. Kebutuhan HRP di dalam negeri selain dipenuhi oleh produk dalam negeri, juga dilakukan impor. Pada tanggal 6 januari 2009, pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberlakuan SNI produk baja canai panas menjadi wajib sebagai hambatan teknis bagi produk impor non standar yang masuk ke Indonesia. Selain itu, dengan adanya indikasi dumping untuk produk HRP yang berasal dari Negara Singapura, Ukraina, dan Republik Rakyat Tiongkok RRT , pemerintah mengeluarkan kebijakan tindakan remedies pengenaan Bea Masuk Anti Dumping BMAD dengan periode pengenaan selama 3 tahun 6 bulan sejak tanggal 2 Oktober 2012. Pada bulan Juni tahun 2015, melalui program harmonisasi tarif BTKI 2012, pemerintah mulai memberlakukan kenaikan tarif bea masuk umum MFN terhadap beberapa produk baja termasuk HRP dari 5 menjadi 15 . Dengan berakhirnya masa pemberlakuan anti dumping pada tanggal 2 April 2016 dan adanya usulan perpanjangan dari industri dalam negeri, maka perlu dilakukan penelitian efektivitas kebijakan pengenaan BMAD serta kebijakan SNI Wajib dan Kenaikan MFN baik secara bersama ndash; sama maupun terpisah terhadap volume impor produk HRP. Penelitian ini menggunakan data panel impor produk HRP mulai bulan April 2007 s/d April 2016 dan cross section 3 tiga negara Singapura, Ukraina dan RRT dengan model ekonometri pendekatan Model Efek Tetap. Variabel penjelas yang diperhitungkan adalah nilai PDB riil, harga, nilai, pangsa pasar, besaran BMAD, tarif MFN, dan variabel dummy SNI Wajib. Dari hasil estimasi dan analisis diperoleh hasil bahwa kebijakan pengenaan BMAD berdampak negatif terhadap impor HRP, begitu juga dengan kebijakan SNI Wajib dan MFN yang berdampak negatif terhadap impor HRP dan ketiga variabel kebijakan signifikan mengurangi impor ketika diberlakukan secara bersama - sama.
ABSTRACTHot Rolled Plate HRP is widely used as raw material for manufacture, marine industry, and construction. Domestic demand of HRP fulfilled not only by domestic product but also from import. From january 6th, 2009, government of Indonesia enact SNI mandatory for HRP product as technical barrier for non standard product. From June 2015, government increase MFN tariff from 5 to 15 for several steel product including HRP due to harmonizing tariff program. At October 2nd 2012, government through the Ministry of Finance also enact anti dumping policy for HRP import from Singapure, Ukraine and RRT which ended at April 2016. Since domestic industry request to extend the BMAD policy, we need to evaluate the effectiveness of the BMAD policy together with SNI mandatory and MFN tariff policy. This study analyzes the impact of anti dumping policy against imports in HRP products using econometric model analysis which approached by Fixed Effect Model FEM . Explanatory variables were taken into model are the real GDP, price, exchange rate, market share, anti dumping duty, MFN tariff and dummy variables of mandatory SNI. The estimation on monthly time series data that period in april 2007 till april 2016 and cross section from Singapore, Ukraine and RRT, showed that the policy of Anti dumping, MFN tariff and mandatory SNI had negative impact on the imports of HRP when applied together, but not significant when applied individually.