Abstract. Public trust is a very essential and fundamental element to the legitimacy of public administration. Moreover, the local government is obliged to serve the community. Without public trust, many policies may have serious problems. Therefore, it is necessary to maintain and enhance public trust. A highly committed public trust will allow public administrators to receive good judgment, which is, necessary in the policy-making process. This paper is carefully seeing through some findings of a deliberative public policy formulation, especially in the planning and budgeting areas. The qualitative study was conducted in the Probolinggo regency from 2008 to early 2011. Data were collected through participant and non-participant observation, focus group discussions, in-depth interviews, as well as search of relevant documents. The findings of this study indicate the existence of change in public which in the current situation requires a commitment of local political elite to open public places. Commitment to the use of public places, in the application of the transparency principles, participation and accountability in public policy formulation process, will bring back public trust to the local government; especially if the local society feels and believes that the deliberative public participation will significantly affect the final result of the policy formulation.
Abstrak. Kepercayaan publik adalah elemen yang sangat penting dan mendasar untuk mendapatkan administrasi publik yang sah. Terlebih lagi, pemerintah daerah berkewajiban untuk melayani masyarakat. Tanpa kepercayaan publik, banyak kebijakan akan menemui masalah-masalah yang serius. Karenanya, adalah sangat perlu untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik. Kepercayaan publik yang berkomitmen akan memungkinkan administratur publik untuk mendapatkan penilaian yang baik, yang mana diperlukan di dalam hal proses penyusunan kebijakan. Makalah ini melihat dengan sangat hati-hati beberapa temuan di dalam formulasi kebijakan publik yang bersifat deliberatif, terutama di dalam area perencanaan dan penganggaran. Studi kualitatif ini dilakukan di kabupaten Probolinggo dari tahun 2008 sampai awal 2011. Data dikumpulkan dengan jalan pengamatan partisipatif dan non-partisipatif, diskusi kelompok terarah, wawancara mendalam dan penelitian dokumen-dokumen terkait. Temuan dari penelitian ini menunjukkan adanya perubahan di masyarakat, yang mana – di dalam situasi sekarang ini – membutuhkan komitmen dari elit politik lokal untuk membuka ruang-ruang publik. Komitmen untuk menggunakan ruang-ruang publik, dalam hal penerapan prinsip keterbukaan, partisipasi dan akuntabilitas di dalam formulasi kebijakan publik, akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah; terutama bila masyarakat setempat merasa dan percaya bahwa keikutsertaan masyarakat secara sukarela akan memengaruhi secara bermakna hasil akhir dari formulasi kebijakan.