This research aims to generate general picture of Direct Election for Regional Leader?s (Pemilukada) funding, identify the main problem concerning Pemilukada budget, and suggest practical recommendation on managing Pemilukada budget. This is a qualitative research, using the data collection techniques of in-depth interview and Focus Group Discussion, as well as document analysis on Pemilukada budget and Regional Budget (APBD). The location of the research is in Solok and Bandung District. Both are chosen based on their characteristic of Pemilukada budget best practice and their regional fiscal capacity. The result of this research is a model for Pemilukada budget as instructed by the Law that at present has not been effective in minimizing various problems concerning the implementation of general election at regional level. Pemilukada is budgeted in APBD, heavily encumbering regional finance; therefore regional government?s work plan should be rationalized on the fiscal year of Pemilukada. Recommendation for a model for funding Pemilukada is to budget Pemilukada through National Budget (APBN).
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran umum tentang pembiayaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), mengidentifikasi persoalan utama yang terkait dengan anggaran Pemilukada, dan memberikan rekomendasi praktis pengelolaan anggaran Pemilukada. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan kelompok diskusi terfokus serta melakukan analisis dokumen pembiayaan Pemilukada dan Angaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD). Lokasi penelitian ini adalah Kota Solok dan Kabupaten Bandung. Keduanya dipilih melalui karakteristik best practice pembiayaan Pemilukada dan berdasarkan kapasitas fiskal daerah. Hasil penelitian ini adalah model penganggaran Pemilukada yang diamanatkan oleh Undang-Undang saat ini belum efektif dalam meminimalisir pelbagai persoalan dalam pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat daerah. Pemilukada yang dianggarkan dalam APBD sangat membebani keuangan daerah, sehingga rencana kerja pemerintah daerah sebaiknya dirasionalisasi pada tahun anggaran diadakannya Pemilukada. Rekomendasi untuk model pembiayaan anggaran Pemilukada adalah Pemilukada sebaiknya dianggarkan melalui Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).