Abstract. So far an integrity system was designed by the State, followed by any kind of sanction, when an act of corruption had been committed; thus resulting in a systemic circle of corruption. Reconstructing corruption on the basis of text and theory cannot only be conducted editorially; but must also consider the emergent phenomena. There is something ”missed” by the State, i.e. anti corruption integrity can be initiated from local wisdoms of each region, by employing Model of National Integrity, as suggested by Jeremy Pope, and four indicators of OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) as mentioned in Components of Integrity: Data and Benchmarks for Tracking Trends in Government, adopted to generate a local-based model of national anti corruption integrity system on the lowest tier of government in West Sumatera, namely Nagari Kapau of Agam District and Nagari Ketaping of Padang Pariaman District. This research was conducted by employing the method of Grounded Theory. The result of this research shows that inside a Nagari, its apparatus, people and institutions can make join commitment by adopting the virtues of local culture in developing Nagari with integrity principle (anti corruption).
Abstrak. Selama ini sebuah sistem integritas yang dirancang oleh negara, ketika suatu korupsi sudah terjadi dan baru menetapkan bentuk sanksi yang menyertainya, sehingga membuat lingkaran korupsi menjadi sistemik. Merenkonstruksi korupsi berdasarkan teks, dan teori korupsi ternyata tidak hanya ditafsirkan secara redaksional tetapi juga bisa melihat fenomena yang berkembang. Ada sesuatu yang ”luput” dari perhatian negara bahwa integritas anti korupsi ternyata bisa bermula dari kearifan lokal budaya masing-masing daerah, dengan menggunakan Model Integritas nasional yang dikemukan oleh Jeremy Pope dan empat Indikator dari OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) dalam dokumen Components of Integrity: Data and Benchmarks for Tracking Trends in Government, diadopsi untuk menciptakan sebuah model integritas nasional anti korupsi berbasis lokal pada pemerintahan terendah di Sumatera Barat yaitu Nagari Kapau Kabupaten Agam dan Nagari Ketaping Kabupaten Padang Pariaman. Penelitian ini menggunakan metode Grounded Theory. Hasil penelitian menyebutkan bahwa didalam nagari, perangkat nagari dan masyarakat serta lembaga nagari bias membuat komitmen bersama dengan mengadopsi nilai-nilai budaya lokal dalam membangun nagari dengan prinsip integritas (anti korupsi).