Abstract. The study aims to analyze the evaluation of e-KTP program implementation. The usage of electronic identity (e-ID/e-KTP) provides several benefits for users, private institutions, and the government, hence encouraging many countries to implement such program. In 2009, Indonesia launched the e-KTP program as a National Identity Card, by pointing six districts/municipalities as a pilot project. e-KTP is a demographic document containing security or controlling system—both administration as well as information technology based on national population database. Each citizen may only have one KTP with one Resident Registration Number (NIK)—as a single identity for each resident, valid for life. In 2011, DKI Jakarta, as the capital of Indonesia, has implemented the e-KTP program. The research used qualitative method to describe the phenomenon, classify and evaluate it, by taking the administrative-village (Kelurahan) of Pondok Pinang, Kebayoran Lama Sub-district in South Jakarta and Duri Kepa, Kebon Jeruk Sub-district in West Jakarta as the case study. The result shows that the implementation of the policy still have shortages, particularly related to major resources, such as limited technical resources and human resources to operate the e-KTP program. The problems need to be evaluated in order to improve the success of dynamic and updated e-KTP program in the future.
Abstrak. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis evaluasi program e-KTP. Penggunaan electronic identity (e-ID) memberikan beberapa manfaat bagi pengguna serta untuk swasta dan pemerintah, yang mendorong banyak negara untuk menerapkannya. Indonesia sendiri baru tahun 2009 meluncurkan program e-KTP sebagai kartu identitas nasional dengan menjadikan 6 Kabupaten/Kota sebagai pilot project KTP Elektronik atau e-KTP. e-KTP adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan atau pengendalian—baik sisi administrasi maupun teknologi informasi dengan berbasis database kependudukan nasional. Penduduk hanya diperbolehkan memiliki satu KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK)—sebagai identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup. Pada tahun 2011, di DKI Jakarta sebagai ibukota Indonesia, telah menerapkan program e-KTP. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk menggambarkan fenomena, mengklasifikasikan dan melihat evaluasi bagaimana analysis pelaksanaan e-KTP Program, dengan studi kasus di Kelurahan Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan dan Kelurahan Duri kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat. Hasilnya menunjukkan bahwa implementasi kebijakan masih ditemui banyak kekurangan di mana masalah program e-KTP terkait dengan sumber daya utama seperti keterbatasan sumber daya teknis dan sumber daya manusia yang terbatas untuk mengoperasikan program e-KTP. Masalah ini perlu dievaluasi dalam rangka meningkatkan program e-KTP di masa depan agar dinamis dan mutakhir