Abstract. The Constitution of Republic of Indonesia guarantees every citizen – without exception – to have the equal right to get a proper occupation and a decent living, for humanity, this means citizens with disabilities have the same right along with others; this research describes the implementation of policies related to recruitment of civil servants, especially where disabled people are involved as applicants. By applying qualitative method, data collection of this research is done through an in-depth interview and supporting data on recruitment process from related institutions. This research had captured problems within recruitment process for disabled people in every aspect of recruitment such as human resources (HR) planning, job analysis, HR formation, HR procurement and portrayed problems that government agencies face to implement the non-discrimination and affirmative action principles to disabled people in their recruitment processes.
Abstrak. UUD RI 1945 menjamin semua warga negara, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan hidup karena kemanusiaan, termasuk warga penyandang cacat; penelitian ini menggambarkan pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan perekrutan pegawai negeri, terutama dalam kasus penyandang cacat. Dengan menggunakan metode kualitatif, pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan wawancara mendalam dan data pendukung dari proses perekrutan instansi terkait. Penelitian ini telah menangkap masalah dalam perekrutan penyandang cacat dalam setiap aspek dari proses perekrutan seperti perencanaan kebutuhan sumber daya manusia (SDM), analisis jabatan, formasi SDM, pengadaan SDM dan menggambarkan masalah yang dihadapi instansi pemerintah untuk menerapkan prinsip-prinsip non-diskriminasi dan tindakan afirmatif kepada penyandang cacat dalam proses perekrutan mereka.