The central government is responsible for central government financial
reporting, and the preliminary step of which is the reconciliation of financial
data between the State General Treasurer (BUN) at KPPN and the Spending
Units (Satker). The Supreme Auditor (BPK) found unmatched reconciliation
of financial data in the accounting system between BUN and Satker. The
Directorate General of the Treasury might reduce the possibility of
unmatched financial data by conducting supervisory activities based on
Satker characteristics. Data mining techniques can be used for selecting data
using Sistem Perbendaharan dan Anggaran Negara (SPAN) database. This
research uses classification technique by setting two classes, namely SELISIH
and OK, using 20 attributes of Satker. The results of data mining indicate that
Spending Units (Satker), with a high number of Payment Order (SP2D) and
non-tax revenue (PNBP) transaction records, tend to have higher possibility
of unmatched financial data reconciliation.
Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat merupakan tanggung
jawab pemerintah, dan penyusunan laporan keuangan tersebut harus
didahului dengan proses rekonsiliasi data keuangan antara Bendahara
Umum Negara (BUN) melalui KPPN dengan satuan kerja. Temuan BPK atas
selisih hasil rekonsiliasi menjadi bukti bahwa masih terdapat selisih
pencatatan akuntansi pada sistem BUN dengan satuan kerja. Direktorat
Jenderal Perbendaharaan (KPPN) dapat menekan kemungkinan terjadinya
selisih rekonsiliasi dengan melakukan kegiatan supervisi yang terfokus
pada karakteristik satker. Teknik data mining dapat digunakan untuk
melakukan karakterisasi tersebut dengan memanfaatkan database pada
Sistem Perbendaharaan Anggaran dan Negara (SPAN). Teknik data mining
dilakukan dengan metode klasifikasi yaitu menetapkan dua kelas yaitu
kelas SELISIH dan OK. Penelitian ini menggunakan dua puluh atribut satuan
kerja dengan teknik data mining yang hasilnya menunjukkan bahwa satker
dengan atribut Jumlah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Realisasi
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tinggi memiliki
kecencerungan selisih hasil rekonsiliasi data keuangan.