ABSTRAKTesis ini membahas perempuan Minangkabau yang mendefinisikan kembali makna
?kuat? saat kemunculan Orde Baru. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif
kualitatif, sementara teori dan konteks yang digunakan teori struktural, teori gender,
serta konteks Minangkabau saat ini. Dengan tujuan untuk mengungkap proses tokoh
perempuan Minangkabau pada masa Orde Baru dalam mendefinisikan ulang makna
?kuat?, hasil dari penelitian ini menunjukkan konsep perempuan Minangkabau yang
?kuat? adalah yang tidak meninggalkan nilai-nilai kesopanan dan keluhuran, yang
dapat bangkit dari keterpurukan dengan tidak mengerdilkan dirinya sendiri sebagai
manusia bernilai di mata Tuhan dan masyarakat, serta mampu berjuang dengan
mencari jalan keluar dengan memedulikan norma dan etika.
ABSTRACTThis research discusses the Minangkabau women who redefining the meaning of
"strong" in the New Order era. This research uses qualitative descriptive method, the
structural theory, gender theory, and current Minangkabau context. The result
indicates that the concept of "strong" Minangkabau women is those who does not
leave the values of decency and nobility, can rise from adversity with no downgrades
themselves as valuable people in God's eyes and in society, and who are capable of
looking for solutions by considering the norms and ethics